Buka Peluang Legalisasi Ganja Medis, Wapres Ma'ruf Amin: MUI Harus Buat Fatwanya

| 29 Jun 2022 09:13
Buka Peluang Legalisasi Ganja Medis, Wapres Ma'ruf Amin: MUI Harus Buat Fatwanya
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (Dok. Sekretariat Presiden)

ERA.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indoensia (MUI) membuat fatwa terkait penggunaan ganja untuk kepentingan pengobatan atau medis. Ma'ruf bilang, pemakaian ganja memang dilarang. Namun harus ada pengecualian jika untuk kesehatan dan pengobatan.

"MUI harus membuat fatwanya. Fatwa baru pembolehannya," kata Ma'ruf di Kantor MUI, Jakarta yang dikutip pada Rabu (29/6/2022).

Nantinya, fatwa dari MUI terkait penggunaan ganja medis bisa dijadikan batasan agar ganja tidak disalahgunakan. Selain itu juga bisa menjadi pedoman untuk DPR RI dalam menyusun regulasi.

"Saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanga untuk bisa dipedomani oleh DPR, jangan sampai nanti berlebihan dan nanti menimbulkan kemudaratan," kata Ma'ruf.

"Ganja itu ada varietasnya, nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," imbuhnya.

Isu legalisasi ganja medis kembali menjadi buah bibir setelah seorang ibu bernama Santi membentangkan poster bertuliskan 'tolong, anakku butuh ganja medis' saat car free day (CFD) di Jakarta, minggu (26/6).

Saat menggelar aksi tersebut, dia membawa anaknya bernama pika yang menderita cerebral palsy.

Aksi Sinta kemudian viral setelah diunggah oleh penyanyi Andien Aisyah melalui akun Twitter pribadinya, @andienaisyah.

Rekomendasi