Wagub DKI Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar, Dianggap Ganggu Pejalan Kaki

| 05 Jul 2022 11:14
Wagub DKI Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar, Dianggap Ganggu Pejalan Kaki
Ilustrasi pedagang hewan kurban (Dok. Antara)

ERA.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang para pedagang menjual hewan kurban di trotoar karena mengganggu pejalan kaki.

"Kami minta jangan (jualan) di trotoar. Kalau di trotoar mengganggu pejalan kaki, mengganggu ketertiban," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (5/7/2022).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya membantu mencarikan lokasi berjualan hewan kurban.

"Silakan cari tempat yang ada. Pemda sendiri sudah juga berupaya mencarikan, membantu mencarikan tempat-tempat bagi pedagang sapi, kambing atau hewan kurban," katanya.

Ia memahami momentum Idul Adha banyak bermunculan pedagang hewan kurban musiman. Pemprov DKI, kata dia, juga tidak melarang warga untuk berusaha namun harus menaati ketertiban dan fasilitas umum.

"Kami memahami, mengerti, memasuki Hari Raya Idul Adha, hari raya kurban itu banyak pedagang yang berjualan, cuma kami minta jangan di trotoar," kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kebutuhan hewan kurban di Jakarta mencapai sekitar 47 ribu ekor.

Saat ini, lanjut dia, sudah ada sebanyak 42 ribu hewan kurban yang sudah masuk Ibu Kota.

Sisanya sebanyak lima ribu ekor sedang dalam tahap pengiriman menuju Jakarta.

"Lima ribu yang dalam perjalanan diprediksikan akan tuntas sebelum perayaan Idul Adha," kata Anies.

Hewan kurban itu bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) karena sudah menjalani prosedur pemeriksaan termasuk karantina.

"Status di Jakarta tetap hijau dan aman dari PMK," kata Anies pada peluncuran program dukungan kebutuhan pangan di Jakarta, Senin (4/7).

Rekomendasi