Urgensi Pemerintah Harus Integrasikan 24.400 Aplikasi, 'Tampung' Sistem Subsidi Hingga Cegah Kebocoran Data

| 12 Jul 2022 15:51
Urgensi Pemerintah Harus Integrasikan 24.400 Aplikasi, 'Tampung' Sistem Subsidi Hingga Cegah Kebocoran Data
Ilustrasi penggunaan aplikasi (Dok. Antara)

ERA.id - Anggota Komisi I DPR, Bobby A Rizaldi, meminta pemerintah mengintegrasikan sebanyak 24.400 aplikasi agar menjadi satu pintu dalam pelayanan publik yang efektif dan efisien.

"Seluruh aplikasi pelayanan publik pemerintah harus berdasar satu data sesuai Perpres 39 tahun 2019 Satu Data Indonesia," kata dia, di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (12/7/2022).

Ia mengatakan, DPR perlu meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung analisis biaya manfaat terkait keberadaan 24.400 aplikasi milik pemerintah. Langkah itu menurut dia agar aplikasi-aplikasi tersebut menjadi satu pintu layanan publik yang efektif dan efisien.

Ia menilai, pemerintah perlu berkonsolidasi untuk memastikan keberadaan dan fungsi badan pengawas perlindungan data pribadi yang sedang dibahas dalam Rancangan UU Perlindungan Data Pribadi.

"Badan pengawas tersebut bisa menjadi pengawas transisi dan migrasi dari 24.400 aplikasi pemerintah saat ini menjadi satu dengan aman dari kebocoran data pribadi. Idealnya sekaligus menaikan status Badan Siber dan Sandi Negara, dari se-tingkat Perpres menjadi Badan/lembaga yang di bentuk undang-undang," ujarnya.

Menurut dia, banyak hal yang bisa dilakukan apabila aplikasi pemerintah terintegrasi, seperti sistem subsidi bisa satu data, distribusi tertutup BBM subsidi bisa dilakukan, dan subsidi listrik.

Namun menurut dia hal itu idealnya diatur dalam sebuah undang-undang sehingga disarankan masuk dalam materi RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

Hal itu menurut dia, untuk memberikan rasa aman pada ekosistem digital di Indonesia dan kejelasan instrumen negara, lembaga mana yang ditugaskan untuk melindungi ekosistem digital Indonesia dari serangan siber.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, mengatakan, pemerintah sedang mempercepat digitalisasi layanan publik dan mengimplementasikan data driven policy di Indonesia.

Untuk mendukung hal itu, menurut dia, saat ini pemerintah menyiapkan aplikasi super layanan publik terpadu untuk menghasilkan Satu Data Indonesia.

"Jika kita bicara pelayanan publik, maka harus kita sadari ada begitu banyak layanan yang diakses masyarakat secara parsial. Oleh karena itu, pemerintah sedang menyiapkan layanan khalayak aplikasi super, suatu aplikasi layanan publik terpadu dalam satu aplikasi," kata dia, dikutip dari situs resmi Kemenkominfo, Selasa.

Hal itu dia katakan dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia, yang berlangsung secara hibrida dari Nusa Dua, Badung, Bali, Senin (11/07).

Menurut dia, aplikasi pemerintah yang digunakan saat ini terlalu banyak, tidak efisien dan cenderung bekerja masing-masing sehingga diperlukan aplikasi super untuk memudahkan komunikasi lintas instansi agar terintegrasi dalam satu sistem yang sama.

"Aplikasi super itu bertujuan mencegah duplikasi aplikasi-aplikasi sejenis dari berbagai kementerian atau lembaga sehingga perlu kerjasama dari setiap sektor pemerintahan untuk mewujudkan aplikasi super yang handal dan terpadu. Tidak ada ruang bagi ego sektoral dan resistensi," katanya.

Ia mengakui pemerintah saat ini masih menggunakan 24.400 aplikasi, itu tidak efisien dan bekerja sendiri-sendiri bahkan, di setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah masing-masing mempunyai aplikasi yang berbeda-beda di setiap unitnya.

Rekomendasi