Komentari Kasus Brigadir J, Jokowi: Usut Tuntas, Jangan Ada yang Ditutup-tutupi, Sudah!

| 21 Jul 2022 16:38
Komentari Kasus Brigadir J, Jokowi: Usut Tuntas, Jangan Ada yang Ditutup-tutupi, Sudah!
Presiden RI Joko Widodo. (Setpres)

ERA.id - Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri terbuka dan mengusut tuntas terkait kasus tewasnya Brigadir J yang kini banyak dibincangkan publik.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!" tegas Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022).

Jokowi mengatakan transparansi menjadi sangat penting dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, sehingga tidak muncul keraguan masyarakat terhadap institusi Polri.

"Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tambahnya.

Terkait kasus baku tembak antaranggota Polri tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdy Susianto.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan penonaktifan tersebut dalam upaya menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas Polri dalam mengungkapkan kasus baku tembak antaranggota tersebut.

Rekomendasi