ERA.id - LQ Indonesia Lawfirm mendampingi Freddy Widjaja, anak dari Bapak Eka Tjipta Widjaja, konsultasi ke Mabes Polri perihal dugaan tindak pidana Pencucian uang yang diduga dilakukan oleh kakak tiri bapak Freddy Widjaja, dengan cara penggelapan saham yang menjadi hak milik Freddy Widjaja.
Adapun Freddy Widjaja, pertama kali mengetahui bahwa Akta Lahir yang diberikan oleh beberapa orang saudara tirinya kepada pengadilan negeri Jakarta Selatan diduga palsu karena dari Disdukcapil mengeluarkan surat keterangan bahwa akta-akta lahir tersebut tidak terdaftar Disdukcapil.
"Nah diduga akta lahir palsu ini menjadi dasar dan modus di buatnya akta notaris bawah tangan yang mengambil/mentransfer hak saham milik (alm) Eka Tjipta Widjaja ke beberapa kakak tiri Pak Freddy Widjaja, disinilah dugaan tindak pidana awal. Yang kemudian saham-saham tersebut dicuci melalui Perusahaan di Emeritus, Afrika untuk menghindari pajak dan menyamarkan asal- usul dana atau aset tersebut. Kerugian yang dialami klien kami kurang lebih ratusan Triliun, belum lagi Negara juga di rugikan atas kehilangan potensi pajak yang seharusnya di kumpulkan/di terima dari pajak penghasilan perorangan. Modus kelas tinggi ini biasa disebut dugaan Tax Evasion, atau penghindaran pajak," katanya dalam keterangan resmi.
Advokat Alvin Lim selaku ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm menantang apakah pemerintah berani menindak dan memproses hukum, salah satu orang terkaya di Indonesia yang diduga mengunakan surat palsu, mengelapkan pajak dan mencuci uang untuk di proses sesuai hukum.
"Klien saya, Freddy Widjaja, punya bukti lengkap dan modusnya, serta siap sedia membongkar apabila pemerintah sungguh-sungguh mau menegakkan keadilan dan hukum," katanya.
Minggu depan, Alvin Lim akan kembali mendampingi bapak Freddy Widjaja untuk membuat Laporan Polisi.
"Tadi sudah konsul ke penyidik TPPU/Tipideksus, dan dimintakan kelengkapan berkas. Tadi setelah ditunjukkan bukti awal, disebut ada dugaan delik pidana penggelepan, minggu depan dengan bukti lengkap dan dileges, akan kami siapkan beserta resume perkara, agar bisa di proses pembuatan Laporan Polisi. Kita buktikan apakah Kapolri berani menengakkan hukum dan menindak, salah satu orang terkaya di Indonesia. Konon kabarnya ini salah satu dari 9 naga. Apakah hukum panglima, atau uang adalah panglima di negara ini, kita buktikan," ujar Alvin Lim.
LQ Indonesia Lawfirm berharap agar Kementrian keuangan berani menyidik dugaan penggelapan pajak dari konglomerat Sinarmas, jika mau data-datanya untuk mengusut bisa menghubungi Hotline LQ di 0817-489-0999 (Tangerang) atau 0818-0454-4489 (Surabaya) untuk keterangan lebih lanjut.
"Kasus penggelapan saham milik Bpk Freddy Widjaja bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut dugaan pencucian uang, oknum konglomerasi Sinarmas. Apakah pemerintah berani lawan 9 Naga?" tutup Alvin Lim.