Program Motis 2023, Mudik Kirim Motor Gratis Apa Saja Syaratnya?

| 01 Mar 2023 22:05
Program Motis 2023, Mudik Kirim Motor Gratis Apa Saja Syaratnya?
Program Motis 2023 (Dephub)

ERA.id - Tahun ini Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali melakukan Program Motis 2023 guna mendukung angkutan lebaran.

Program motor gratis (motis)sendiri adalah program rutin tahunan, dan pada tahun ditargetkan akan dapat melayani lebih dari 40 ribu penumpang.

Pada tahun 2023 ini, DJKA  akan menyoapkan 10.440 slot kirim motor gratis yang akan dikirimkan ke lokasi tujuan mudik Idul Fitri 2023. Selain itu, DJKA juga menjamin jika pada tahun ini akan menyediakan kapasitas Motis yang jauh lebih banyak.

Program Motis sudah ada sejak tahun 2013 (Unsplash)

Perlu diketahui, program Motis sendiri sudah ada sejak tahun 2013, dan animo masyarakat ternyata cukup tinggi. Berdasarkan data DJKA, pada tahun 2019 sebanyak 19 ribu lebih unit sepeda motor telah berhasil dikirim secara gratis.

Pendaftaran program motis 2023 sendiri akan dimulai pada tanggal 1 Maret hingga 3 Mei 2023 mendatang. Kemudian angkutan mudik motis akan diselenggarakan pada tanggal 11 - 20 April. Sementara itu, angkutan balik disediakan pada tanggal 25 April - 4 Mei 2023.

Apa Saja Syarat-Syarat Program Motis 2023

Untuk ikut program motis, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon pemudik, berikut di antaranya:

1.Wajib memiliki SIM C

2. KTP dan Kartu Keluarga (KK)

3.Kapasitas motor yang dikirim maksimal 200 cc

4. Satu motor yang akan dikirim dapat untuk membeli dua tiket KAIuntuk lebaran, syaratnya sebagai berikut:

·         Tiket kereta api (KA) untuk peserta motis sesuai dengan nama peserta motis yang terdaftar.

·         Penumpang kedua harus tercantum dalam KK yang terdaftar.

·         Tiket yang dibeli tidak bisa dibatalkan, diubah jadwal, dan diganti nama penumpangnya.

Cara Ikut Motis 2023

Setelah Anda mengetahui beberapa syarat program Motis, berikut ini langkah-langkah mendaftar dan mengikutinya:

1.Pendaftaran dapat dilakukan secara online (di laman dephub.go.id)  atau mendatangi posko yang terdaftar.

2. Peserta wajib verifikasi ke posko (peserta online) sesuai dengan waktu yang dipilih. Jika tidak melakukannya akan terkena penghapusan secara otomatis.

3. Peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, maka diwajibkan memiliki atau menunjukan bukti mudik moda transportasi lainnya.

4. Sepeda motor diserahkan satu ahri sebelum tanggal keberangkatan.

5. Ketika menyerahkan sepeda motor wajib menunjukan KTP asli dan bukti pendaftaran.

6. Sepeda motor akan dibebankan biaya parkir ole penngelola parkir resmi stasiun.

7. Dilarang menitipkan helm dan spion.

8. Bahan bakar wajib kosong saat penyerahan.

9. kode booking tiket kereta api akan diberikan saat penyerahan sepeda motor.

10. Dilarang memberi uang untuk petugas motis 2023.

11. Wajib mematuhi aturan yang berlaku.

Adapun beberapa jalur perlintasan Program Motis 2023, di antaranya:

·         Lintas Utara dengan rute Cilegon - Jakarta Gudang - Semarang Tawang

·         Lintas Tengah dengan rute Jakarta Gudang – Purwosari

·         Lintas Selatan dengan rute Kiraracondong - Purwosari

Kemudian, DJKA juga menjelaskan guna mengintegrasikan angkutan motis dengan pelayanan KA PSO, maka para peserta membayar tarif mulai 10 ribu hingga 20 ribu rupiah.

Selain program motis 2023, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman

Rekomendasi