Perbedaan Haji Reguler dan Haji Khusus, Simak di Sini

| 06 Jun 2023 20:04
Perbedaan Haji Reguler dan Haji Khusus, Simak di Sini
Ka’bah di Mekkah. (Pixabay)

ERA.id - Sebelum menjalankan ibadah haji, calon jemaah tentunya perlu memahami perbedaan haji reguler dan haji kusus.

Hal tersebut perlu dilakukan agar para calon jemaah haji dapat memilih dan mendaftar Paket Haji yang cocok dari segi fasilitas, biaya, akomodasi dan waktu tunggu keberangkatan yang diperlukan.

Ilustrasi jamaah haji (Pixabay)

Di bawah ini adalah beberapa perbedaan haji reguler dan haji khusus:

Masa Tunggu

Masa tunggu bagi jamaah haji reguler harus rela mengantre lebih lama, yaitu sekitar 16-18 tahun, sedangkan haji khusus hanya dalam kisaran waktu 6-8 tahun.

Fasilitas penginapan

Calon jemaah Haji Reguler pada umumnya disediakan hotel yang sudah ditentukan pemerintah dan dibagi sesuai wilayah dan kloter. Jarak tempuh hotel ke Masjidil Haram misalnya, dapat mencapai 3-5 Km.

Sementara itu, untuk calon jemaah Haji Khusus, biasanya penyelenggara akan mempersiapkan penginapan di hotel bintang 5 yang berdekatan dengan Masjidil Haram ataupun Masjid Nabawi.

Biaya haji

Untuk haji reguler, biaya rata-rata yang dikeluarkan sebesar US$2.481 atau Rp35,23 juta (kurs Rp 14.200). Sementara untuk biaya haji khusus dapat mencapai dua kali lipat lebih besar daripada haji reguler, tetapi tetap mengikuti penetapan biaya haji plus dari Kementerian Agama yaitu minimal US$8.500 atau setara Rp120 juta (kurs Rp 14.200).

Waktu pelaksanaan

Jemaah Haji Reguler akan menempuh waktu perjalanan sekitar 40 hari terhitung dari waktu keberangkatan hingga pulang ke Tanah Air dan dibagi menjadi dua gelombang, yaitu antara Madinah dan Makkah.

Adapun perjalanan Haji Khusus dilakukan dengan lebih cepat dan dibagi menjadi dua kelompok, yaitu Arbain di Masjid Nabawi dengan waktu pelaksanaan 26 hari dan Non Arbain dengan waktu yang lebih singkat yaitu 15 sampai 19 hari.

Penanggungjawab

Haji reguler ditangani langsung oleh Kementerian Agama dengan pengelolaan, pembiayaan, serta pelayanan standar. Sementara haji khusus dikelola oleh pihak swasta atau biro travel yang menyelenggarakan ibadah haji khusus (PIHK) sesuai aturan pemerintah dengan pengelolaan, pembiayaan, dan pelayanan khusus.

Demikianlah penjelasan tentang perbedaan haji reguler dan haji khusus. Semoga ulasan ini bermanfaat!

Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…

Rekomendasi