Jadwal Tes Kesehatan Capres-Cawapres 2024, Begini Ketentuannya

| 19 Oct 2023 14:15
Jadwal Tes Kesehatan Capres-Cawapres 2024, Begini Ketentuannya
Petugas keamanan berjaga di pintu gerbang Kantor KPU, Jakarta, Rabu (18/10/2023). (ANTARA/Uyu Septiyati Liman)

ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto sudah menentukan jadwal tes kesehatan capres-cawapres 2024 yang sudah mendaftarkan diri.

"Dari pendaftar urutan pertama sampai terakhir, durasi waktunya sudah ditentukan oleh tim RSPAD Gatot Soebroto," jelas Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, pada Rabu (18/10).

Adapun bakal pasangan capres-cawapres yang mendaftar ke KPU RI pertama kali, Kamis (19/10), dijadwalkan menjalankan tes kesehatan pada Sabtu (21/10).

"Jadi, kami berkoordinasi dengan RSPAD agar bakal pasangan calon yang didaftarkan urutan pertama itu, nanti akan diperiksa kesehatannya hari Sabtu," kata Hasyim.

Jadwal Tes Kesehatan Capres-Cawapres

Hasyim menjelaskan, karena dijadwalkan terdapat dua bakal pasangan capres-cawapres yang akan mendaftar ke KPU pada hari pertama pendaftaran, Kamis (19/10), maka tes kesehatan tidak memungkinkan dijadwalkan pada hari tersebut.

Kemudian, jika tes kesehatan dijadwalkan pada Jumat (20/10), jelasnya, mengingat tes tersebut akan berlangsung cukup lama, maka dikhawatirkan akan mengganggu ibadah shalat Jumat.

Selanjutnya, bagi bakal pasangan calon yang sudah mendaftarkan pada urutan kedua, tes kesehatan akan dilakukan pada hari Minggu (22/10).

"Demikian juga, kalau masih ada bakal pasangan calon yang didaftarkan di hari berikutnya (Jumat dan seterusnya), maka akan diperiksa pada hari pemeriksaan berikutnya juga (Senin, 23/10, dan seterusnya)," jelas Hasyim.

Untuk waktu pendaftaran pada tanggal 19-24 Oktober 2023 akan dimulai pukul 08.00-16.00 WIB, adapun pada tanggal 25 Oktober ditutup hingga pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polri dan partai politik peserta Pemilu 2024 terkait mekanisme pendaftaran pasangan bakal capres dan cawapres.

"KPU sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan masing-masing tim pendukung pasangan calon (paslon) mengenai pembatasan yang diberlakukan (saat pendaftaran)," Hasyim menjelaskan.

Tes Kesehatan Wajib Capres Cawapres 2024 (Gambar Online Marketing-Unsplash)

Jumlah Pendukung Bacawapres Dibatasi

Dia menjelaskan total pendukung bakal pasangan capres-cawapres yang diperbolehkan masuk ke halaman Gedung KPU RI berjumlah 200 orang, adapun pendamping bakal calon peserta Pilpres 2024 dibatasi sebanyak 30 orang yang diperkenankan masuk ke ruangan pendaftaran untuk menyerahkan persyaratan berupa berkas untuk keperluan administrasi.

Hasyim juga menjelaskan, para pendukung yang diizinkan masuk ke lingkungan Gedung KPU RI harus sudah melakukan pendaftaran secara daring.

"Saat mereka masuk, nanti mereka akan diberikan kartu identitas," imbuhnya.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan sudah menerima surat pemberitahuan dari Koalisi partai politik pengusung bakal capres Ganjar Pranowo untuk mendaftarkan pasangan capres dan cawapresnya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Koalisi atau gabungan parpol PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo telah menyampaikan surat pemberitahuan rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres ke KPU yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 jam 11.00 WIB sampai dengan selesai," ujar Idham di Jakarta, Rabu.

Sedangkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan Mahfud MD ditetapkan sebagai bacawapres Ganjar di Kantor DPP PDIP, Jakarta.

Demikianlah informasi terkait jadwal tes kesehatan capres-cawapres 2024 yang akan dilangsungkan.

Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…

Rekomendasi