ERA.id - Pengundian nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) akan digelar malam ini, 14 November 2023. Susunan acara pengundian nomor urut paslon capres-cawapres juga telah disampaikan ke publik.
Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Kholik, mekanisme pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024 dilakukan dalam dua tahap.
Susunan acara pengundian nomor urut Paslon Capres-Cawapres
Idham menjelaskan, tahap pertama adalah pengambilan nomor antrean sesuai urutan waktu pendaftaran. Hal tersebut dilakukan dalam kurun waktu 19—25 Oktober 2023.
"Yang waktu itu dilaksanakan tanggal 19 sampai dengan 25 Oktober," terang Idham yang menjabat sebagai Kepala Divisi Bidang Teknis KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.
Dengan demikian, paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar jadi paslon pertama yang akan mengambil nomor antrean. Setelah itu adalah paslon Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan terakhir adalah paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Setelah mereka mendaftarkan nomor antrean, baru mereka mengambil nomor undian sesungguhnya untuk penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden," jelasnya.
Sebelumnya, KPU RI telah mengirimkan undangan kepada paslon yang sudah ditetapkan dan partai politik (parpol) untuk mengikuti acara pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres pada Selasa (14/11/2023), pukul 18.30 WIB.
"Rencananya, tanggal 14 November 2023 itu dimulai pukul 18.30 WIB," terang Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, di Kantor KPU RI, Senin (13/11/2023).
Hasyim menerangkan, kegiatan tersebut akan dimulai dengan jamuan makan atau gala dinner bersama para pasangan capres-cawapres. Pihak lain yang diundang adalah para pimpinan parpol yang mengusulkan para paslon.
"Kami memberikan undangan bagi masing-masing pasangan calon yang jumlahnya akan kami layani di tribun yang disiapkan pada halaman parkir Kantor KPU itu masing-masing pimpinan partai politik atau tokoh-tokoh yang diusulkan oleh masing masing pasangan calon kuota-nya adalah 150 orang," terang Hasyim.
Dia melanjutkan, usai jamuan makan dilaksanakan rapat pleno terbuka pengambilan atau pengundian nomor urut. Penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres dilakukan sesuai ketentuan yang tercantum dalam Pasal 235 ayat (2) Undang-Undang Pemilu.
Setelah tahap tersebut selesai dilaksanakan, KPU memberikan kesempatan bagi masing-masing paslon, yaitu Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran, untuk menyampaikan kata-kata sambutan. Durasi yang disediakan oleh KPU untuk masing-masing paslon adalah 10 menit.
Untuk diketahui, belum lama ini KPU menetapkan paslon Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran sebagai pasangan capres-cawapres yang bersaing mendapatkan suara terbanyak dalam Pemilu Presiden 2024.
Penetapan dilakukan usai KPU memverifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan para paslon. Penetapan tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.
"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," ungkap Idham Kholik dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin.
Itulah penjelasan dari susunan acara pengundian nomor urut paslon capres-cawapres. Untuk mendapatkan info menarik lainnya, ikuti terus Era.id.