KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi Terkait Pengerukan Alur Pelayaran di Beberapa Pelabuhan

| 27 Jun 2024 16:30
KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi Terkait Pengerukan Alur Pelayaran di Beberapa Pelabuhan
Gedung Merah Putih KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan. (Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan dugaan rasuah terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran. Pengusutan ini dilakukan terhadap beberapa pelabuhan di Indonesia.

"Bahwa KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran (TA) 2015, TA 2016, dan TA 2017," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/6/2024).

"Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda TA 2015 dan TA 2016; Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Banoa TA 2014, TA 2015 dan TA 2016; serta Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau TA 2013 dan TA 2016," sambungnya.

Tessa menyebut saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut. Mereka terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga pihak swasta.

Meski demikian, Tessa belum memerinci identitas lengkap para tersangka. "Terkait nama pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup," ucapnya.

Tessa menjelaskan proses penyidikan hingga kini sedang berjalan, antara lain dengan memanggil sejumlah saksi.

"Setiap perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan ke masyarakat," tegas Tessa. "Dan harapan kami agar proses penyidikan perkara ini dan perkara lainnya di KPK dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."

Rekomendasi