Tiga Pegawai Maintenance Nyambi Jadi Pencuri Komponen Tower BTS di Tanjung Priok, Kacau!

| 24 Sep 2024 15:41
Tiga Pegawai Maintenance Nyambi Jadi Pencuri Komponen Tower BTS di Tanjung Priok, Kacau!
Ilustrasi penjara (ANTARA)

ERA.id - Polisi menangkap tiga tersangka yang mempreteli sejumlah komponen di Tower Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), yakni MW, RS, dan S.

"Ketiga tersangka merupakan pegawai yang bertugas sebagai petugas maintenance tower-tower BTS di beberapa wilayah di Jakarta, termasuk Tanjung Priok," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP IGNP Krishna Narayana kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).

Krishna menjelaskan para tersangka mencuri komponen BTS di Jalan Raya Pelabuhan Nusantara pada Kamis (12/9) silam. Pencurian dilakukan ketika tower BTS tersebut sedang dalam peremajaan.

Namun ketika sedang dilakukan peremajaan, sejumlah komponen penting malah dicuri oleh ketiga pelaku. Akibat pencurian ini, sinyal seluler di wilayah Tanjung Priok sempat mengalami gangguan.

Pihak provider pun melaporkan aksi pencurian tersebut ke polisi. Usai diusut, ketiga pelaku pencurian pun dapat ditangkap di beberapa tempat berbeda, yakni di kawasan Tanjung Priok, Pademangan, dan Karawang.

"Komponen yang mereka curi yakni 1 unit box joint closure 12 core dan 1 unit kabinet mini rectifier diangkut dengan menggunakan mobil," jelasnya.

Untuk kedua komponen tersebut merupakan bagian yang berfungsi melindungi jaringan kabel fiber optik dari debu dan air sehingga tidak mudah rusak.

Krishna pun menyebut sinyal di wilayah Tanjung Priok telah kembali normal usai dilakukan perbaikan.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

Rekomendasi