Pramono Mau Terapkan KJP Seperti Gubernur Sebelumnya tapi Tak Jelas Mau Contoh Siapa

| 05 Feb 2025 09:29
Pramono Mau Terapkan KJP Seperti Gubernur Sebelumnya tapi Tak Jelas Mau Contoh Siapa
Pramono Anung. (Setkab)

ERA.id - Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung ingin menerapkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus seperti di era Gubernur Jakarta terdahulu.

Sayangnya, Pramono tak menjelaskan secara spesifik gubernur siapa yang akan dia contoh, sebab KJP diluncurkan pertama kali pada tahun 2013 oleh Gubernur DKI Jakarta Jokowi, dilanjutkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lalu Gubernur Anies Baswedan.

Merujuk informasi yang dihimpun, perbedaan KJP Plus di era Anies dengan KJP di era Ahok antara lain pada dana operasional yang dapat dicairkan dan manfaat KJP.

"Saya semangatnya akan mengembalikan KJP ini seperti di era gubernur sebelumnya, karena ini yang diminta oleh masyarakat ketika saya keliling dari tempat ke tempat," kata dia di Jakarta, Selasa kemarin.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan syarat meraih nilai rapor atau capaian hasil belajar dengan nilai rata-rata minimal 70 bagi siswa penerima KJP Plus.

Namun, ini akan dikaji ulang. Pemprov DKI menyatakan tujuan dibuatnya peraturan itu hanya ingin memotivasi para peserta didik untuk rajin belajar dan menggunakan bantuan pemerintah itu dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, persyaratan lain untuk mendapatkan KJP Plus tidak berbeda dari sebelumnya seperti peserta didik dengan usia 6 tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun, terdaftar sebagai siswa sekolah negeri atau swasta di Jakarta, serta memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan berdomisili di Jakarta.

Kemudian, penerima KJP Plus juga harus memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial, seperti terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial yang dapat dipadankan dengan sumber data lain atau merupakan anak panti sosial.

Rekomendasi