Suka Pamerkan Sabu, Pria di Sumut Kena Getahnya

| 04 Sep 2020 09:05
Suka Pamerkan Sabu, Pria di Sumut Kena Getahnya
Ilustrasi sabu

ERA.id - Ada seorang lelaki yang saking sukanya pamer sabu-sabu kepada masyarakat, akhirnya kena getahnya. Personel Tekab Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai, menangkapnya. Lelaki itu warga di Jalan Umum Bisnis Center depan ruko Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. 

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang, Kamis (3/9/2020), mengatakan warga yang diringkus petugas kepolisian itu, yakni KS (40) penduduk Lingkungan I, Kelurahan Pekan Dolok, Kecamatan Dolok Masihul.

Ia menyebutkan, dari tangan tersangka itu diamankan barang bukti berupa satu plastik klip transparan butiran kristal putih narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram.

Selain itu, satu batang kaca pirex yang ada cairan putih sudah membeku, dua batang pipet yang sudah dimodifikasi huruf L, satu buah merk Tokai mancis biru, dan satu buah mancis warna merah.

"Tersangka tersebut diamakan Personel Tekab pada Selasa (1/9) sekira pukul 15.00 WIB," ujarnya.

Robinson menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka itu, berkat informasi masyarakat yang melaporkan di lokasi Jalan Bisnis Center adanya transaksi narkoba.

Personel turun ke TKP dan mengamankan tersangka dan di dalam celananya ditemukan narkotika tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti narkotika dibawa ke Mako Polsek Dolok Masihul untuk proses hukum selanjutnya.

"Tersangka dipersalahkan melanggar Pasal 114 subs Pasal 112 Undang-Undanga Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," katanya.

Tags : sabu
Rekomendasi