Aduan tersebut dilayangkan pada Agustus 2021 via online.
"Kami meminta teman-teman fraksi di DPR RI untuk menunjukkan komitmennya," jelas Puan
Perbuatan RB telah melanggar hukum internal Polri yang diatur dalam Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik