Buntut Mahasiswi Bunuh Diri Lantaran Dipaksa Aborsi, Puan Tagih Janji Fraksi DPR Sahkan UU TPKS

| 07 Dec 2021 11:30
Buntut Mahasiswi Bunuh Diri Lantaran Dipaksa Aborsi, Puan Tagih Janji Fraksi DPR Sahkan UU TPKS
Ketua DPR Puan Maharani (Antara)

ERA.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menagih komitmen sembilan fraksi di DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Puan menilai, kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan sudah semakin marak terjadi.

Hal ini merespons kasus kematian mahasiswi asal Jawa Timur, NWR yang bunuh diri setelah mengalami kekerasan seksual dan pemaksaan aborsi oleh mantan kekasihnya Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.

"Kami meminta teman-teman fraksi di DPR RI untuk menunjukkan komitmennya dalam mencegah kian maraknya kasus kekerasan seksual," kata Puan dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (7/12/2021).

Puan menegaskan, RUU TPKS yang saat ini masih dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memiliki urgensi untuk segera disahkan. RUU tersebut nantinya akan menjadi payung hukum perlindungan bagi setiap rakyat Indonesia dari segala bentuk kekerasan seksual.

Puan mengingatkan, apa yang dialami oleh NWR merupakan bentuk kekerasan yang kerap dialami perempuan. Dia menegaskan, diperlukan komitmen negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh korban kekerasan seksual agar kasus serupa tidak terulang.

“Sudah banyak sekali kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi, di mana kebanyakan korbannya adalah perempuan. Perlindungan terhadap perempuan masih menjadi PR besar buat Indonesia,” kata Puan.

"Jangan sampai banyaknya kasus kekerasan seksual menjadi potret buruk Indonesia. Tidak boleh ada lagi NWR yang lain, dan tidak boleh lagi korban-korban kekerasan seksual kesulitan mendapatkan keadilan," tegasnya.

Puan juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya NWR. Dia mendorong aparat penegak hukum menegakan keadilan bagi NWR dan keluarganya.

Politisi PDIP itu menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus NWR hingga korban dan keluarganya mendapatkan keadilan.

"Tidak peduli apapun latar belakang pelaku, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, agar korban NWR dan keluarganya mendapat keadilan," kata Puan.

"Bersama masyarakat, kami akan mengawal kasus ini hingga pelaku dihukum dan korban serta keluarganya mendapat keadilan," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya mengatakan, pihaknya terus membangun komunikasi politik dengan fraksi-fraksi di DPR RI untuk segera memplenokan draf RUU TPKS sebagai usul inisiatif DPR RI.

Willy berharap, seluruh fraksi dapat menyepakati pleno pengesahkan draf RUU TPKS sebagai usul inisiatif DPR RI dapat diparipurnakan sebelum masa sidang tahun ini ditutup.

"Kita tentu berharap kalau tadi ditanya kapan bisa Paripurna, ya kita targetkan sebisanya minimal paripurna penutupan lah. Sehingga pleno bosa berjalan minggu ini, dan kita bisa bersurat ke pimpinan," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Rekomendasi