KCIC Terbitkan Aturan Bawaan Selama Mudik Lebaran, Wajib Ganti Rugi Bila Ada Kerusakan

| 03 Apr 2024 03:25
KCIC Terbitkan Aturan Bawaan Selama Mudik Lebaran, Wajib Ganti Rugi Bila Ada Kerusakan
Aturan KCIC mudik lebaran (Antara)

ERA.id - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menerapkan aturan terkait jumlah dan jenis bagasi atau barang bawaan yang dapat dibawa oleh penumpang dalam menyambut libur Lebaran 2024. Aturan ini juga memuat ganti rugi kepada penumpang yang menimbulkan kerusakan di kereta akibat bagasi. 

Kebijakan itu dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan serta menjaga kenyamanan seluruh penumpang Kereta Cepat Whoosh. 

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan setiap penumpang hanya dapat membawa bagasi sebanyak tiga barang dengan dimensi maksimal, yaitu 100 cm x 30 cm x 40 cm dengan berat total maksimum 20 kg.

Adapun, tiga barang tersebut dapat berupa dua koper atau dus dan satu ransel atau tas tangan. 

"Pengaturan ini kami lakukan untuk memastikan penumpang dapat tetap bergerak secara nyaman dan leluasa saat berpindah dari ruang tunggu, ke x-ray hingga ke kereta Whoosh. KCIC juga berupaya memastikan seluruh penumpang mendapatkan kenyamanan yang sama saat membawa barang," kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/4/2024). 

Meski aturan tersebut sudah ditetapkan, KCIC menyebut terdapat pengecualian bagi beberapa barang yang dimensinya melebihi aturan, yaitu alat olahraga berupa alat golf dan pancing yang disimpan di dalam tas, alat transportasi pribadi berupa sepeda lipat, skuter lipat, dan sepeda biasa dalam keadaan tidak utuh yang diberikan penutup.

Kemudian alat musik yang diperbolehkan, yaitu yang dapat dijinjing dan dibungkus serta alat bantu jalan berupa kursi roda manual, tongkat jalan dan kereta bayi. 

Selama masa sosialisasi, penumpang yang kedapatan membawa barang tidak sesuai ketentuan akan diberikan edukasi dan imbauan terkait ketentuan barang bawaan tersebut. 

"Selain itu, KCIC mengimbau penumpang agar menyimpan barang bawaannya di rak bagasi yang telah disediakan dengan rapi. Kerusakan pada kereta yang diakibatkan oleh bagasi penumpang menjadi tanggung jawab penumpang dan diwajibkan membayar ganti rugi sesuai kerusakan yang dimaksud," ujarnya. 

Lalu, terkait keamanan perjalanan, KCIC juga mengatur jenis barang bawaan yang tidak boleh dibawa oleh penumpang. Barang seperti hewan, narkotika, senjata api dan tajam, barang mudah terbakar, barang berbau tajam, dan barang yang tidak diperbolehkan petugas dan peraturan perundang-undangan.

"Penumpang yang membawa barang-barang sesuai larangan di atas, tidak diperkenankan membawa barangnya ke dalam perjalanan Whoosh," kata Eva. 

Sedangkan terkait barang bawaan pula, KCIC juga mengimbau agar penumpang selalu menjaganya selama berada di kereta dan di stasiun Kereta Cepat Whoosh. 

Meskipun sudah tersedia layanan lost and found, kewaspadaan dan kehati-hatian penumpang juga tetap dibutuhkan agar tidak ada barang yang tertinggal atau tertukar. 

"Pada musim libur Lebaran ini, diprediksi penumpang akan semakin meningkat. Pengaturan bagasi penumpang ini akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh layanan Whoosh baik selama berada di stasiun dan dalam perjalanan," pungkas Eva.

Rekomendasi