Setelah 3,5 Bulan Tutup, Pendakian Gunung Gede Pangrango Kembali Dibuka

| 16 Apr 2024 17:25
Setelah 3,5 Bulan Tutup, Pendakian Gunung Gede Pangrango Kembali Dibuka
Pintu masuk pendakian Gunung Gede-Pangrango di kawasan Ciboda, Cianjur, Jawa Barat. (ANTARA/Ahmad Fikri)

ERA.id - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, kembali membuka pendakian setelah sempat menutup jalur selama 3,5 bulan akibat cuaca ekstrem dan pemulihan ekosistem. 

Hal ini pun memungkinkan para pendaki gunung dan pecinta alam bisa mendaftar langsung secara online. 

Kepala Balai Besar (TNGGP) Sapto Aji di Cianjur Senin, mengatakan hari pertama pembukaan setelah ditutup tercatat 777 pendaki sudah mendaftar ulang untuk melakukan pendakian ke puncak Gunung Gede, sebagian besar naik melalui pintu Cibodas dan Gunung Putri.

"Setiap harinya TNGGP menyediakan kuota untuk 900 orang pendaki, setelah ditutup selama tiga bulan setengah, hari pertama pendaki yang sudah mendaftar ulang sebanyak 777 orang, sebagian besar memilih naik melalui pintu Cibodas," katanya seperti dikutip Antara.

Dia menjelaskan, pendaki dapat mendaftar secara online dan melakukan pendaftaran ulang di pintu masuk pendakian seperti di pintu masuk Cibodas, Gunung Putri dan Situ Gunung, Kabupaten Sukabumi.

Untuk memastikan tidak ada pendaki ilegal yang masuk, pihaknya menyiagakan petugas di setiap pintu masuk dan di jalur ilegal yang banyak digunakan pendaki nakal untuk melakukan pendakian ke Gunung Gede-Pangrango.

"Petugas akan melakukan patroli rutin dan pengecekan guna mengantisipasi pendaki ilegal, termasuk melakukan sosialisasi ke pelaku wisata untuk mentaati aturan serta meminta pendaki yang mereka dampingi berbuat cerdas," katanya.

Pihaknya tambah dia, akan menempatkan petugas di titik pertemuan antar jalur pendakian guna memastikan tidak ada pendaki ilegal yang melintas, termasuk meminta warga membantu pengawasan terutama di sejumlah wilayah yang terdapat jalur ilegal.

"Petugas akan memutar balik ketika mendapati pendaki ilegal, setelah dilakukan pendataan mereka akan dikenakan sanksi tegas tidak diperbolehkan mendaki selama beberapa tahun ke gunung di seluruh Indonesia," tuturnya.

Rekomendasi