Komnas Perempuan memberikan fokus perhatian pada perluasan zina, pemidanaan hidup bersama, perluasan cabul, dan hukum yang hidup di masyarakat. Komnas Perempuan menyebut potensi kriminalisasi tak hanya menyasar kelompok LGBT, tetapi juga kelompok lain.
Baca Juga : Komnas Perempuan Minta RKUHP Zina Ditunda