Sudah Tahu Aturan Lalu Lintas ini?

| 12 Feb 2018 07:34
Sudah Tahu Aturan Lalu Lintas ini?
Jakarta, era.id - Tertib dalam berkendara itu wajib dilakukan. Tapi turunan aturan frasa tertib itu banyak loh. Mungkin sebagian besar pasti kalian sudah tahu aturan-aturannya, walaupun tidak selalu dipatuhi.

Tapi ada beberapa yang mungkin terdengar baru. Padahal itu semua sudah diatur secara tegas di UU No. 22 Tahun 2009. Misalnya, ada yang tahu tata cara untuk lewati delman?

Nah, biar tahu semuanya, simak infografis khas era.id saja langsung...

Tags : lalu lintas