ERA.id - Saipul Jamil sedang naik daun karena cacian tak berhenti menghajar dirinya usai bebas dari kurungan penjara.
Saipul Jamil salah, itu jelas. Namun ia tidak sendiri. Lingkaran dunia hiburan yamg menjadikannya objek pujaan padahal sudah melecehkan bocah laki-laki dianggap menyimpang.
Masa iya, pria yang pernah dihukum karena pedofilia ini, dielu-elukan saat bebas, seperti dikalungkan bunga di lehernya dan diberi ruang untuk berdiri lagi di dunia hiburan?
Ambil misal, bagaimana kalau korban dari pria yang akrab disapa Bang Ipul ini, melihat pelaku yang pernah 'menodainya' malah dikasih ruang berekspresi secara mewah dan tak biasa? Tidakkah akan muncul trauma baru darinya?
Mungkin itu saja secuplik masalahnya hari ini. Jika ditanya, seperti apa sih profil Saipul Jamil ini? ERA punya jawabannya.
Saipul Jamil itu panggilan. Nama aslinya adalah Jamiluddin Purwanto. Ia lahir pada 31 Juli 1980. Saipul adalah seorang penyanyi dangdut
Sebelum bernyanyi solo, Saipul adalah mantan anggota grup musik dangdut G4UL. Pekerjaan Ipul tak lepas dari dunia tarik suara. Ia pernah menjadi juri D Academy di Indosiar dll.
Kariernya lalu kandas, usai dijadikan tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Ia resmi diberhentikan sebagai juri dalam kontes dangdut D Academy.
Karier
Ipul mengawali kesuksesannya saat lagunya berjudul 'Jujur' bersama Ira Swara melejit. Lagu itu meraih penghargaan dari SCTV Music Awards 2006 kategori Lagu Dangdut Ngetop.
Bukan cuma itu, keduanya juga mendapat nominasi Penghargaan MTV Indonesia 2006 untuk kategori Best Dangdut. Pasangan ini dikalahkan oleh pendatang baru, Trio Macan.
Merasa namanya sudah mentereng dan bisa dipakai sebagai modal politik, Ipul pada April 2008 silam, memberanikan diri menjadi calon wakil wali kota Serang mendampingi Ruhyadi Kirtam Sanjaya.
Pasangan calon wali kota Serang, Kirtam Sanjaya dan Saipul Jamil memperoleh nomor urut 7 pada pemilihan kepala daerah Serang.
Asmara
Ipul menikah dengan Dewi Perssik usai berpacaran dalam waktu singkat. Semua dimulai dari bulan Februari 2005, mereka menikah tanggal 26 Juni 2005.
Pernikahannya dilakukan di di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumber Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pernikahan mereka diguncang prahara sewaktu Saipul menggugat cerai Dewi ke Pengadilan Agama Jakarta Utara bulan Agustus 2006. Pada sidang ketiga soal perceraian, mereka rujuk.
Setelahnya, pada tahun 2007, terbetik kabar bahwa Dewi dan Saipul berpisah ranjang. Kejadian itu sudah berjalan tiga bulan.
Setelah kabar tak sedap itu terendus, duka pun datang. Ibu Saipul Jamil meninggal dunia pada tanggal 5 Oktober 2007. Saat itu, Ipul masih pisah rumah dengan Dewi.
Bahkan 6 jam sebelum sang bunda mengembuskan napas terakhir, Saiful telah mengucapkan talak pada Dewi. Ia pun resmi menduda usai Pengadilan Agama Jakarta Utara pada tanggal 14 Januari 2008 menjatuhkan ikrar talak kepada Dewi Persik.
Setelahnya, ia menikah lagi dengan Virginia Anggraeni pada 10 Maret 2011. Pasangan baru Ipul ini berdarah Jawa-Belanda. Keduanya mengikrarkan kasih di Masjid Istiqomah, Bandung dan dua hari berselang mengadakan resepsi di Jakarta.
Tanggal 3 September 2011 Saipul, istrinya, dan 8 orang kerabatnya mengalami kecelakaan tunggal di jalan tol Cipularang Km 97 sekitar pukul 10.00 WIB saat bertolak dari Cimahi menuju Jakarta.
Mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Saipul hilang kendali dan menabrak pembatas jalan. Saipul terluka, sedangkan Virginia meninggal dunia akibat terlempar dari mobil yang mereka tumpangi.
Pada hari yang sama, jenazah Virginia yang diketahui tengah hamil dua bulan langsung dimakamkan di TPU Baros, Cimahi, Jawa Barat.
Kontroversi 'hap' dan penyogokan aparat hukum
Pada 18 Februari 2016, Saipul Jamil dilaporkan ke polisi atas tuduhan percabulan anak di bawah umur.
Itu didukung dengan beredarnya video berdurasi 2 menit 31 detik, yang saat itu menunjukkan Saipul mengakui perbuatan cabulnya di hadapan dua penyidik.
Ceritanya begini, Saipul saat itu bermalam bersama korban bernama DS yang masih bocah. Saat subuh, Ipul membangunkan DS untuk salat. Namun, setelah digoyang beberapa kali, korban tidak bangun.
"Saya bangunin, 'bangun-bangun' eh enggak bangun. Saya buka celananya, langsung 'hap', eh dia bangun," aku Saipul dalam video tersebut sembari menunduk.
Dari sanalah, penyidik Polres Kelapa Gading, Jakarta Utara, menetapkannya sebagai tersangka atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
Saipul terjerat Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal pidana yang dikenakan adalah Pasal 82 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Tak hanya itu, pada 31 Juli 2017 ia juga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100.000.000.000 subsider tiga bulan kurungan karena dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp250.000.000,00 untuk pengurusan kasus asusila.
Ia resmi bebas murni pada 2 September 2021. Ia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.