ERA.id - Penangkapan pedangdut Saipul Jamil oleh aparat Polres Jakarta Barat dan TNI di pinggir jalan menjadi perbincangan publik. Kini, pihak keluarga menjenguk mantan suami Dewi Perssik ini yang sedang ditahan di Polsek Tambora Jakarta Barat.
Dalam video penangkapan yang beredar luas, terlihat pedangdut kerap disapa Bang Ipul histeris dan berjongkok di pinggir jalur TransJakarta. Hingga akhirnya, Saipul Jamil diamankan oleh pihak kepolisian.
Walau dinyatakan negatif, Saipul Jamil belum dinyatakan bebas dan masih menjalani pemeriksaan tambahan. Kuasa hukum Saipul Jamil, Radja Simanjuntak berharap agar tidak ada hal buruk pada kliennya. Ia mendoakan yang terbaik untuk pedangdut berusia 43 tahun ini.
"Kita sama-sama mendoakan apa yang terjadi dengan King Saipul Jamil. Kita akan ke dalam minta penjelasan dari Kapolsek. Semoga kejadian ini nanti kita liat aja," ujar Radja Simanjutak, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Radja Simanjutak hasil tes urine menunjukkan Saipul Jamil negatif dari penggunaan narkoba. Sementara, asistennya dinyatakan positif.
"Ya Saipul Jamil biasa saja dan nggak risau, tenang ceria. Amin, amin. Lebih tenang dengan adanya keluarga, dengan saya khususnya juga," kata Raja Simanjuntak.
"Tidak, artinya di sini terlihat King Saipul Jamil tidak bersalah," lanjutnya.
Raja Simanjuntak optimistis kliennya tidak bersalah dalam kasus ini. Hasil tes urine asisten Saipul Jamil yang berisinial S positif narkoba. Ia membeberkan alasan Saipul Jamil histeris lantaran takut barang-barang pribadinya akan dicuri.
"Tidaklah. Karena begini, kan dia juga bawa tas, bawa dompet. Takut mungkin ada yang mengambil dan lain-lain," beber Radja.
Kabar terbaru, Saipul Jamil dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba. Sebab, asistennya dinyatakan positif menggunakan narkotika. Hasil itu diketahui usai Saipul Jamil dan asistennya menjalani tes urine seusai penangkapan.