Tragis! Diajak Fotokopi Tugas Sekolah, Pelajar di Magelang Tewas Dibunuh Temannya Pakai Celurit

| 06 Aug 2022 11:03
Tragis! Diajak Fotokopi Tugas Sekolah, Pelajar di Magelang Tewas Dibunuh Temannya Pakai Celurit
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Pembunuhan menggunakan senjata tajam terjadi Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang. Tragisnya, korban dan pelaku sama-sama masih berstatus pelajar yang dikategorikan remaja.

IL (15), seorang pelajar setempat, diduga melakukan tindak pidana pembunuhan atas temannya, WA (12), hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Kapolres Magelang AKBP M Sajarod Zakun menerangkan IL ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Dia turut diperiksa karena diketahui sebagai orang yang bersama korban untuk terakhir kali.

"Ketika diperiksa dia mengaku melakukan pembunuhan dan menunjukkan lokasi di mana dia meninggalkan jenazah korban WA," ungkap Kapolres dalam keterangannya, Jumat (5/8) malam.

Kronologi kejadian, kata dia, bermula pada Rabu (3/8) sekira pukul 16.00 WIB. Korban dijemput pelaku di rumahnya dengan beralasan mengajak korban untuk fotokopi tugas sekolah.

"Korban diajak mengendarai motor. Namun di tengah perjalanan, korban dibawa pelaku ke areal perkebunan kopi yang telah ditentukan oleh pelaku, di mana pelaku sebelumnya sudah menyiapkan senjata tajam berupa celurit," kata Kapolres.

Sampai di TKP, lanjutnya, terjadi cekcok dan perkelahian. kejadian itu berakhir dengan kematian WA. "Korban sempat memukul pelaku, namun pelaku membacok dan memukul korban dengan kayu beberapa kali, termasuk di bagian kepala," terang dia.

Setelah dipastikan meninggal, jelas Kapolres, mayat korban kemudian diangkat ke tengah areal kebun dan ditinggal pulang ke rumah.

Kejadian terungkap setelah keluarga WA melaporkan kehilangan anggota keluarga ke Polsek Grabag. Menindaklanjuti hal itu, polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Pada hari Kamis, sekira pukul 14.00 pelaku mengakui telah membunuh korban dan meninggalkan mayatnya di areal perkebunan kopi Dusun Kopen, Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang," ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, IL diancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian sesuai Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No.23 tahun 2002 tentang Perindungan Anak.

Rekomendasi