Gerindra Setuju Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

| 16 Sep 2026 12:55
Gerindra Setuju Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono

ERA.id - Gerindra menyepakati ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar lima persen dalam pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Pemilu.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono menyebut angka tersebut dibicarakan dalam pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah yang berlangsung ketika dirinya sedang mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke New Delhi, India.

"Saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain, tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati," kata Sugiono di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Menurut Sugiono, Gerindra diwakili Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dalam pertemuan tersebut.

Rencananya para ketua umum partai politik koalisi pemerintah akan bertemu lagi untuk membahas revisi Undang-Undang Pemilu. Soal ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), Sugiono mengaku itu belum akan dibahas.

Selain ambang batas parlemen, upaya membuat pelaksanaan pemilu lebih efektif dan efisien serta mengakomodasi suara pemilih secara optimal juga akan dibahas.

"Kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat atau yaitu yang yang tersisa atau apa itu tetap bisa terakomodir dengan baik," katanya.

Sementara Partai Golkar dan PKS juga menyatakan bersepaham soal ambang batas parlemen 5 persen. Sekjen Golkar, Muhammad Sarmuji sebelumnya mengatakan angka itu moderat.

Rekomendasi