KSP Moeldoko: Kita Maafkan Aksi Terorisme, tapi Jangan Lupakan Peristiwa Tersebut!

| 06 Aug 2022 19:24
KSP Moeldoko: Kita Maafkan Aksi Terorisme, tapi Jangan Lupakan Peristiwa Tersebut!
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko . (Foto: KSP)

ERA.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko bicara mengenai aksi terorisme. Moeldoko ingin agar semua pihak tetap mengingat aksi-aksi terorisme yang terjadi di Indonesia.

"Saya sepakat kita harus memaafkan aksi-aksi terorisme. Tapi jangan pernah melupakan peristiwa tersebut. Agar kita selalu waspada," kata Moeldoko dalam keterangannya, saat menyampaikan sambutan pada peluncuran buku “The Power of Forgiveness: Memoar Korban Bom JW Marriot” dan Peringatan 19 tahun Tragedi JW Marriot 2003, Sabtu (6/8/2022).

Moeldoko menegaskan aksi terorisme merupakan tindak kejahatan kemanusiaan. Terorisme, sambung dia, sama sekali tidak berkaitan dengan ajaran agama apapun.

"Apapun alasannya, semua ajaran agama menolak aksi teror. Jadi aksi terorisme tidak bisa berlindung di balik agama," tegasnya.

Mantan Panglima TNI ini juga menjelaskan pemerintah telah mengadopsi pendekatan Whole of Government untuk melawan terorisme, mulai dari hulu dengan pendidikan, hingga hilir melalui penindakan. Pendekatan ini dilakukan usai terjadinya peristiwa teror bom JW Marriot pada 2003 lalu.

Moeldoko mengatakan pendekatan Whole of Government diperkuat dengan penerbitan UU Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan.

Merujuk kajian LAB 45 pada 2021 lalu, Moeldoko menyebut tren serangan teror secara konsisten menurun sejak 2000 lalu. Nilai agregat pada Global Terrorism Index juga turun, dari angka 6,55 pada 2022 menjadi 5,5 pada 2021.

"Nilai lebih rendah, berarti lebih baik. Ini hasil kerja keras pemerintah dan semua pihak dalam melawan terorisme. Pemerintah tidak bekerja sendiri," seru Moeldoko.

Lebih lanjut Moeldoko memastikan negara hadir untuk para korban aksi terorisme. Contohnya, kata KSP, yakni pembayaran kompensasi kepada 215 korban terorisme dan ahli waris, dari 40 peristiwa terorisme masa lalu yang nilainya sebesar Rp39 miliar.

"Kehadiran negara diharapkan dapat membawa semangat baru serta optimisme baru bagi korban dan keluarganya," ujar Moeldoko.

Rekomendasi