KPU Tunjuk PLT di Daerah Kotak Kosong

| 28 Jun 2018 12:12
KPU Tunjuk PLT di Daerah Kotak Kosong
Ilustrasi (era.id)
Jakarta, era.id - Pilkada serentak telah selesai dilaksanakan. Namun, sebanyak 16 daerah calon kepala daerah hanya melawan kotak kosong.

Menurut hasi hitung cepat (quick count) pada sejumlah lembaga survei, sejumlah TPS pada Pilwalkot Makassar, Wilayah Lebak, Banten, dan Pilwalkot Tangerang memenangkan kotak kosong.

Menanggapi banyaknya fenomena kotak kosong yang memenangkan pertarungan kepala daerah. Maka Komisi Pemilihan Umum akan kembali melaksanakan pilkada ulang di daerah yang hanya melawan kotak kosong.

"Kalau kotak kosong yang menang, akan diadakan pemilihan kembali," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz kepada wartawan, Kamis (28/6/2018).

Aziz mengatakan hal tersebut sesuai dengan Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pilkada ulang akan dilakukan setelah KPU selesai melakukan perhitungan resmi untuk menetapkan kepala daerah terpilih.

Sedangkan untuk daerah yang dimenangkan kotak kosong menang pada Pilkada Serentak, sementara waktu akan ditunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt). 

"Di dalam UU 10 juga disebutkan nanti didaerah tersebut akan ada Plt dari Kemendagri. Plt tersebut (bertugas) sampai pilkada serentak berikutnya, yaitu di gelombang berikutnya di tahun 2020," tuturnya.

Tags : pilkada 2018
Rekomendasi