ERA.id - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi berkomentar terkait dengan adanya desakan meminta kasus tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50 dibuka kembali lantaran Ferdy Sambo menjadi tersangka.
Padahal, menurut Eko, kasus tersebut telah selesai di pengadilan.
Dia pun menyatakan jika 2 kasus tersebut sangat berbeda dan tidak ada keterkaitannya satu sama lain.
"Kasus Ferdy Sambo sedang diusut. FS juga sudah jadi tersangka. Eh, ada gerombolan yang teriak minta dibuka kasus KM50. Padahal kasus sudah selesai di pengadilan. Woy, dua kasus itu kayak panci sama bola bekel. Gak ada sambungannya," jelas Eko Kuntadhi melalui akun Twitternya pada Kamis (11/8/2022).
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Persatuan Alumni 212 Novel Bamukmin menyatakan kasus pembunuhan terhadap Brigadir memiliki persamaan dengan tewasnya 6 laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Hal ini disampaikan Novel Bamukmin menanggapi ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.
Dia mengatakan Ferdy Sambo melakukan sandiwara dengan membuat skenario dalam kasus Brigadir J, serupa dengan kasus KM 50.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo yang menjabat Kadiv Propam Polri saat itu memimpin penyidikan kasus tewasnya 6 laskar FPI
"Dalam pembantaian keji laskar FPI di KM 50 sudah otomatis penyelidikan yang dipimpin hanya sandiwara sebaimana saat ini dia bersandiwara dlm kasus pembantaian josua secara keji," jelas Novel Bamukmin kepada ERA.id pada Rabu (10/8/2022).