Ditengarai adanya kompromi dengan membuka ruang menghilangkan pembatasan untuk saling bebas berkunjung, sebagaimana dinyatakan oleh Simon Arann (salah seorang penyiar TV di Israel) dalam laman Twitternya.
Anggota Komisi I DPR Sukamta, mendesak pemerintah Indonesia tetap konsisten dengan sikapnya kepada Israel, yaitu tidak kompromi dengan tindakan penjajahan.
"Saya mendesak agar solusi yang ditempuh bukan dengan cara saling kompromi untuk membuka ruang saling bebas berkunjung. Saya berharap pemerintah dan segenap komponen bangsa Indonesia tetap konsisten untuk tidak kompromi dan tunduk pada negara penjajah. Sesuai dengan amanat konstitusi kita yang secara tegas anti dengan penjajahan," kata Sukamta dihubungi, Jumat (6/7/2018).
Sekretaris Fraksi PKS ini mengatakan, wacana atau isu kebijakan visa bagi warga Israel ke Indonesia adalah tindakan anomali. Sebab, sesungguhnya, Indonesia tidak punya hubungan diplomatik.
Di sisi lain, dia mengatakan, hal ini bisa kontraproduktif dengan semangat dan upaya pemerintah RI yang selama ini mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan mengecam aksi penjajahan Israel terhadap Palestina.
"Jika misalnya ada pihak-pihak tertentu dari bangsa ini yang ingin membuka dialog dengan Israel terkait visa atau yang lebih jauh lagi terkait pembukaan hubungan diplomatik, maka itu bisa dipastikan bukan mewakili sikap pemerintah dan bangsa Indonesia. Itu hanya segelintir oknum yang bisa berpotensi memecah kekuatan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina serta sebagai bangsa yang anti terhadap penjajahan yang dilakukan Israel," tegas Ketua DPP PKS Bidang Pelayanan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) ini.
Sebelumnya, Israel telah mencabut larangan perjalanan bagi wistawawan Indonesia untuk berkunjung ke negaranya. Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Israel menyebut pencabutan larangan itu juga berlaku untuk warganya yang ingin berkunjung ke Indonesia.
Mengutip dari The Jerussalem Post, Rabu (27/6) juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahshon, menyebutkan pencabutan larangan itu dilakukan setelah ada kontak secara diam-diam yang dilakukan kedua negara.
"Pelarangan visa untuk turis Indonesia ke Israel telah dicabut, juga untuk pelarangan yang dilakukan Indonesia untuk turis Israel. Kabar baik," kata Nahshon seperti dikutip era.id, Kamis (28/6/2018).
Larangan untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berkunjung ke Israel semula diberlakukan pada 26 Juni 2018. Tindakan itu diambil Israel karena merasa warganya yang berkunjung ke Indonesia dihambat.
Supaya kalian tahu, Indonesia tidak mempunyai hubungan bilateral dengan Israel. Kendati demikian, setiap tahunnya ada ribuan peziarah asal Indonesia yang berkunjung ke Jerussalem.
Hal itu pula yang diproses asosiasi pariwisata Israel. Hingga pada akhirnya larangan itu ditunda.
Kalau kalian ingat sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sempat menepis isu terkait larangan kunjungan warga negara Indonesia ke Israel.
"Dalam kesempatan ini saya ingin menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Saya ulangi lagi hal tersebut tidak benar mengenai isu visa (Israel menahan visa untuk WNI)," kata Retno di Jakarta, Jumat (1/6/2018).
Retno menjelaskan, setiap negara memiliki kewenangan terkait kebijakan untuk memberikan visa, menunda visa, dan menolak visa sebagai politik luar negeri. Ia pun menepis isu adanya pembicaraan rahasia mengenai hubungan diplomatik Indonesia dan Israel.