Sandi: UMP DKI Akan Diulas Kembali

| 01 Nov 2017 13:04
Sandi: UMP DKI Akan Diulas Kembali
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. (LEO/era.id)
Jakarta, era.id- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta hari ini, Rabu (1/11/2017).  "Kebijakan yang diambil itu win-win agar bisa menyejahterakan teman-teman dari pekerja tapi juga memastikan bahwa yang belum dapat kerjaan bisa bekerja," jelasnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.

Sandi mengatakan masih akan mengulas kembali besaran UMP DKI 2018 yang diminta para buruh, yaitu sebesar Rp3,9 juta. Pria yang lahir di Rumbai, Pekanbaru itu berpandangan bahwa ada perbedaan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan oleh pihaknya, dengan hasil survei yang dilakukan oleh para buruh. 

Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan pihaknya, bahwa KHL warga Jakarta berada di bawah UMP 2017, yakni Rp3,1 juta. Sementara itu, besaran KHL dari hasil survei yang dilakukan oleh para buruh sebesar Rp3,6 juta. Setelah ditelaah, Sandi menemukan ada perbedaan pendekatan dalam survei yang dilakukan oleh pihaknya dengan yang dilakukan oleh para buruh.

"Kami melihat ada perbedaan pendekatan dan perbedaan metodologi yang kemarin perlu kami diskusikan," ujar Sandi yang masih mengenakan pakaian olahraga. 

Menurutnya, perbedaan yang terlihat jelas terdapat dalam aspek transportasi dan listrik, sehingga masih perlu didiskusikan lebih lanjut. "Data survei KHL yg dilakukan oleh mereka sendiri, tanpa melibatkan unsur pemerintah dan unsur perusahaan angka yang terlihat sangat berbeda adalah di transportasi listrik," tutup Sandi.

Sandi berjanji keputusan yang akan diambil Pemprov DKI nantinya dapat menguntungkan semua pihak. 

Tags :
Rekomendasi