Polisi Buka Segel Sekolah Dasar Islam (SDI) Al-Hidayah Deli Serdang, Ratusan Murid Gembira

| 03 Sep 2022 22:26
Polisi Buka Segel Sekolah Dasar Islam (SDI) Al-Hidayah  Deli Serdang, Ratusan Murid Gembira
Para murid SDI Al-Hidayah meluapkan kegembiraan saat pihak kepolisian membuka segel kayu yang menutup kelas mereka, (Ilham/ERA).

ERA.id - Polrestabes Medan akhirnya membuka segel Sekolah Dasar Islam (SDI) Al-Hidayah, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu, (3/9/2022). 

Ratusan murid SDI Al-Hidayah langsung meluapkan kegembiraan saat pihak kepolisian membuka segel kayu yang menutup kelas mereka tersebut. Mereka pun bisa menikmati proses belajar mengajar lagi di kelas. 

Sebelumnya, sekolah itu disegel oleh sekelompok orang. dengan menggunakan kayu, pada Rabu (31/8/2022). Pelaku berjumlah tiga orang datang ke sekolah tersebut dan langsung menyegel dan mengamankan pintu kelas dengan kunci gembok.

Panit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Jaya Syahputra telah menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak terkait termasuk Dinas Pendidikan Deli Serdang guna mengatasi permasalahan tersebut.

"Jadi, kami hadir kemari, harapan kami untuk kegiatan belajar mengajar anak-anak di sekolah ini tetap berjalan dengan baik," ujarnya usai membuka segel.

Jaya mengatakan, saat ini ketiga pelaku penyegelan tengah di proses di Mapolrestabes Medan. "Kalau untuk substansi perkaranya harap bersabar, mungkin prosesnya sedang kami laksanakan," ujarnya.

Sementara, Kepala Sekolah SDI Al-Hidayah, Ridwan mengatakan penyegelan itu diduga dilakukan ketiga pelaku setelah merasa tidak senang dengan keberadaan SDI Al-Hidayah.

"Motifnya tidak senang atas keberadaan sekolah di sini. Saya sebagai guru berharap ini segera diselesaikan, karena ini bukan masalah sepele, ini menyangkut pendidikan anak bangsa yang hari ini sudah dirampas haknya untuk belajar," kata Ridwan.

Sementara itu, Kepala Desa Sei Semayang, Abdul Razak mengatakan pihaknya akan menggelar pertemuan antara pihak sekolah dan ketiga pelaku untuk menyelesaikan permasalahan penyegelan tersebut.

"Kami pemerintah desa, kecamatan, tetap nanti menginisiasi agar kedua belah pihak ini bisa berdamai, itu memang dalam waktu dua atau tiga hari ini akan kita undang kedua belah pihak ini," tutur Abdul Razak. 

Rekomendasi