KPK OTT Anggota DPR, Rp500 Juta Diamankan

| 13 Jul 2018 19:54
KPK OTT Anggota DPR, Rp500 Juta Diamankan
KPK (Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - KPK menangkap seorang anggota dewan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan itu dilakukan di rumah Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.

Diketahui anggota dewan yang ditangkap itu merupakan politikus dari Partai Golkar berinisial ES. Selain itu, ada delapan orang lainnya yang juga dibawa oleh KPK.

"Sejauh ini KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, supir dan pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (13/7/2018).

Dalam operasi senyapnya KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga suap. Duit suap itu diduga terkait dengan tugas anggota dewan pada Komisi VII DPR.

"Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR. Barang bukti sementara senilai Rp500 juta,"

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membantah bahwa anak buahnya memang tengah melaksanakan giat di wilayah Jakarta.

"Ada kegiatan di Jakarta, tunggu konfrensi pers besok," kata Agus Rahardjo saat dikonfirmasi.

Seperti biasa, KPK punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa para pihak tersebut hingga akhirnya diputuskan status orang tersebut yang diciduk oleh tim penindakan lembaga antirasuah itu.

Rekomendasi