KPK Kembali Tangkap 3 Orang Terkait Eni Saragih

| 14 Jul 2018 14:44
KPK Kembali Tangkap 3 Orang Terkait Eni Saragih
KPK (Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - Tim penindakan KPK kembali menangkap tiga orang terkait penangkapan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Total sudah 12 orang yang tengah diperiksa intensif oleh penyidik KPK.

"Tadi malam tim kembali mengamankan tiga orang lainnya dan kemudian dibawa ke kantor KPK. Sehingga total yang diamankan adalah 12 orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (14/7/2018).

Menurut Febri, ketiganya dinilai mengetahui sesuatu dari rangkaian peristiwa dalam kasus Eni. Termasuk proyek suap yang pada Komisi VII DPR.

Lembaga antirasuah ini punya waktu hingga 1x24 jam dan status pihak yang turut diamankan akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan dilaksanakan pada sore atau malam hari nanti.

"Hasil dari kegiatan penindakan KPK kemarin akan dismpaikan sore atau malam ini dalam konferensi pers di KPK. Tentu termasuk status hukum perkara ini dan orang-orang yang diduga terlibat," tutup Febri.

Baca Juga: OTT Anggota DPR, KPK Sita Rp500 Juta 

Sebagai informasi, KPK menangkap seorang anggota dewan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan itu dilakukan di rumah Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.

Dalam operasi senyapnya KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga suap. Duit suap itu diduga terkait dengan tugas anggota dewan pada Komisi VII DPR.

"Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR. Barang bukti sementara senilai Rp500 juta," lanjut Febri, Jumat (13/7).

Rekomendasi