Kamera ETLE Kini Resmi Terpasang di Seluruh Indonesia

| 22 Sep 2022 19:07
Kamera ETLE Kini Resmi Terpasang di Seluruh Indonesia
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit meresmikan peluncuran ETLE di delapan Polda pada hari ulang tahun yang ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara, di Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

ERA.id - Korlantas Polri meluncurkan electronic traffic law enforcement (ETLE) pada tahap ketiga di 8 Polda hari ini. Dari peluncuran ini, 34 provinsi Indonesia telah terintegrasi dengan kamera ETLE.

"Bersamaan dengan HUT Lalu Lintas ke-67 ini, kita menyelesaikan salah satu program prioritas kita yaitu ETLE nasional yang hari ini diluncurkan di 8 Polda sehingga total disini sudah selesai 34 Polda," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya di acara kegiatan Launching ETLE tahap III, di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Peluncuran kamera ETLE di 8 polda itu di Aceh, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku dan Maluku Utara. Dengan peluncuran ini, Polri telah memiliki 806 kamera ETLE mobile, 270 kamera ETLE statis, dan 58 speed cam.

"Dan juga tadi diresmikan juga ETLE dalam bentuk device, ETLE mobile apps ya. Ini juga menjadi salah satu trobosan bagus tidak hanya yang bersifat statis, tapi juga mobile," tambah Sigit.

Dengan terpasangnya ETLE di seluruh Indonesia, Sigit ingin agar masyarakat bisa semakin tertib dalam berlalu lintas.

Di tempat yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan penambahan ETLE ini diharapkan bisa menyesuaikan perkembangan teknologi yang ada saat ini, yakni dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di era society 5.0 atau era revolusi industri 4.0.

Firman menambahkan masih banyak sejumlah permasalahan yang menjadi tantangan polantas dalam melaksanakan tugasnya. Dengan ETLE ini, diharapkan permasalahan lalu lintas bisa semakin teratasi.

"Permasalahan dalam bidang operasional antara lain adalah masih terjadinya peristiwa laka menonjol, kendaraan angkutan barang yang over dimensi dan overload, kemacetan lalu lintas, balap liar, hingga pelanggaran-pelanggaran anggota di lapangan," ujar Firman.

Selain di bidang operasional, ada pula permasalahan di sisi regulasi. Permasalahan di bidang regulasi itu mengenai pembenahan angkutan umum hingga konversi dari kendaraan bermotor menuju kendaraan elektrik.

Rekomendasi