Bantah Pernyataan Febri Diansyah, Pengacara Bharada E: Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Bukan Hajar!

| 13 Oct 2022 15:35
Bantah Pernyataan Febri Diansyah, Pengacara Bharada E: Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Bukan Hajar!
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. (Foto: Antara)

ERA.id - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy membantah pernyataan yang menyebut bahwa kliennya hanya diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menghajar Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) bukan menembak.

"Sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah tembak, bukan 'hajar'," kata Ronny dalam keterangannya, Kamis (13/10/2022).

Ronny menyebut keterangan Ferdy Sambo perlu dicermati dan dikritisi. Sebab, sejak awal Ferdy Sambo membangun kebohongan dengan membuat skenario ketika membunuh Brigadir J.

"Artinya apa, status FS itu menunjukkan kualitas keterangannya yang patut diragukan. Mengapa? FS telah diputus diberhentikan secara tidak hormat sehingga kualitas keterangannya patut diragukan karena sudah diberhentikan dari Kepolisian RI," imbuh Ronny.

Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Sambo, Febri Diansyah mengungkapkan ada perintah dari Ferdy Sambo kepada Bharada Richard Eliezer untuk menindak Brigadir Yosua Hutabarat.

Menurut Febri, isi perintah itu berbunyi 'Hajar Chad'. Perintah tersebut muncul setelah Ferdy Sambo meminta klarifikasi Yosua atas kejadian di rumah di Magelang, Jawa Tengah.

"FS melakukan klarifikasi terhadap J terkait kejadian di Magelang, dan memang ada perintah FS pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar, Chad'," kata Febri di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Namun, entah kenapa perintah itu justru seolah diartikan Richard untuk menembak Yosua. Adapun penembakan terjadi di rumah dinas Duren Tiga.

"Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," katanya.

Rekomendasi