ERA.id - Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo tampak menyalami seseorang sebelum mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/10/2022).
Dilihat ERA di lokasi, sidang Ferdy Sambo digelar sekitar pukul 10.30 WIB. Mantan Kadiv Propam Polri ini dikawal petugas Brimob dan kejaksaan dari ruang tunggu menuju ruang persidangan.
Ketika berjalan menuju ruang sidang, Sambo melihat seorang pria. Keduanya pun bertatapan. Tampak pria ini menjulurkan tangannya untuk bersalaman.
Sambo yang masih diborgol, mengangkat tangannya dan menyalami pria di koridor tersebut.
Pria itu berambut pendek, bertubuh gemuk, dan memakai jaket. Tidak diketahui siapa pria tersebut. Sambo lalu langsung memasuki ruang persidangan.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melaksanakan sidang pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabat atau Brigadir J dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberataan (eksepsi) terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
JPU juga meminta majelis hakim untuk menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dari perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
"Menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi," kata jaksa saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/10/2022).