Dilansir Antara, penangkapan itu dilakukan di depan pintu masuk parkir VIP Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 12.50 WIB, Kamis (2/8). Barang bukti yang disita, 1 buah klip bening berisi sabu dengan berat bruto 0,8 gram dan dua handphone.
"Tersangka GSH pilot Regent, maskapai Bangladesh dan BC, PNS Kementerian Perhubungan Udara di BKO pilot Batik Air," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/8/2018).
Parahnya, BC diketahui merupakan seorang instruktur dan penguji pilot di Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Kementerian Perhubungan.
"Yang bersangkutan punya peran dalam kelulusan uji simulator dan gunakan pesawat semua pilot di Indonesia setiap 6 bulan sekali," tambah Argo.
Polisi juga mengeledah rumah GSH di daerah Gandaria, Jakarta Selatan dan mendapati 1 bong kaca, 1 cangklong, 2 pipet kaca, 2 sedotan plastik, 3 lembar alumunium foil bekas, 2 korek api.
Sedangkan barang bukti yang disita dari rumah BC pilot Batik Air yakni 3 pipet kaca, 2 potongan sedotan plastik, 1 bungkus klip bekas, 3 sedotan plastik kecil, 1 tutup bong botol plastik.
Pengamat Penerbangan Alvin Lie pun mengaku kecewa dengan kejadian ini. "Parah kalau inspektur DKUPPU main narkoba. Pilot pakai narkoba saja bahaya & dipecat. Ini malah Inspektur DKUPPU," cuit Alvin Lie di akun Twitternya