Dulu Heboh karena Foto Mesum PNS, Rinada Kini Diamankan Polisi karena Narkoba

| 18 Feb 2021 12:24
Dulu Heboh karena Foto Mesum PNS, Rinada Kini Diamankan Polisi karena Narkoba
Rinada (Anda Mahardhika/era.id)

ERA.id - Mantan istri Andika The Titans, Raden Roro Rina Septiana alias Rinada alias RS, diamankan Satresnarkoba Polrestabes Bandung karena diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Rinada diamankan di sebuah kos-kosan di wilayah Kota Bandung, Rabu (17/2).

Rinada (Anda Mahardhika/era.id)

Saat pengecekan melalui tes urine, RS positif narkoba. 

"Kita amankan seorang publik figur, berinisial RS. Tersangka RS ditangkap karena diduga mengkonsumsi Narkotika jenis sabu dan dari hasil tes urine tersangka RS positif mengandung metamphetamine atau sabu," ujar Ulung di Polrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021).

Ulung menuturkan, penangkapan RS merupakan pengembangan kasus narkoba sebelumnya, yakni 5 orang pengedar narkoba.

"Lima orang lainnya yang diamankan itu berinisial JH, D, UC, YM, dan DM. Dari kelima tersangka, polisi amankan 87,5 gram sabu-sabu, ekstasi 23 butir, dan tembakau sintetis 8,2 gram," katanya. 

Sebelumnya Rinada disebbut tersangkut foto syur berseragam PNS Kota Bandung. Menurutnya, foto itu dijepret pada tahun 2011 usai dirinya manggung.

Kabarnya foto-foto mesum berbaju PNS itu adalah hasil capture dari sebuah video. Rinada pun menuding mantan kekasihnya lah yang menyebarkan foto tersebut.

Akibat perbuatannya, Rinada disangkakan Pasal 127 ayat 1 Huruf A UURI tahun 2009 dengan ancaman sembilan tahun penjara. Sementara itu, untuk lima tersangka lainnya, dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 22 UURI tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Rekomendasi