ERA.id - Polisi memeriksa senjata api (senpi) milik Siti Elina (24), perempuan yang ditangkap karena membawa senpi ke Istana Negara. Setelah diselidiki terungkap bahwa senjata api itu milik pamannya Siti.
"Di mana hasil pemeriksaan kami, senjata ini baru sehari sebelumnya diambil oleh yang bersangkutan secara diam-diam. Yang ternyata ini adalah milik pamannya. Kemudian dibawa saat akan ke istana, dari sini lah kita sita," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).
Terpisah, Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan paman Siti merupakan seorang pensiunan TNI.
"Barang tersebut milik pamannya, yg bekerja di bidang security. (Pamannya) pensiunan TNI," kata Aswin.
Aswin menambahkan Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan ke rumah Siti, kemarin. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga senjata.
"Kemudian kita lanjutkan dengan kegiatan penggeledahan yang kemudian menemukan ada beberapa senjata lain. Ada yang airsoft gun, dan ada senjata tajam yang bentuk pistol, di kediaman yang bersangkutan. Semuanya sudah diamankan," ucapnya.
Namun, dia belum merinci kepemilikian dua airsoft gun dan senjata tajam yang ditemukan di kediaman Siti.
Dia menambahkan Siti Elina (24) mempunyai seorang suami yang berinisial BU. BU menjadi anggota di organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII) cabang Jakarta Utara.
"BU itu suaminya (Siti Elina). BU adalah suaminya yang sebetulnya dalam struktur ini, kita curigai atau kita sangka menduduki posisi struktur jabatan seperti pembantu atau pendamping bendahara, bendara NII Jakarta, Jakarta Utara khususnya ya," katanya.
Aswin menambahkan Siti juga mempunyai guru berinisial JM. Diduga, JM adalah pihak yang mengajarkan paham terlarang ke Siti.
"Sedangkan JM, itu adalah murabbi atau guru yang mengajarkan atau yang mendoktrin yang bersangkutan. Nah baiat keduanya, BU maupun JM sudah ditemukan faktanya," ungkapnya.