Kasus Kematian SPG yang Dibakar Terungkap

| 08 Aug 2018 13:52
Kasus Kematian SPG yang Dibakar Terungkap
Ilustrasi (Pixabay)
Semarang, era.id - Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya Ferin Diah Anjani (21), perempuan yang ditemukan tewas terbakar di kawasan hutan jati, Kunduran, Kabupaten Blora, Rabu (1/8) lalu.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Rabu (8/8/2018) mengatakan bahwa wanita yang berprofesi sebagai seorang sales promotion girl (SPG) tersebut merupakan korban pembunuhan.

Menurut Condro, pelaku pembunuhan sudah ditangkap. Pelaku diketahui bernama Kristian Ari Wibowo warga (31) warga Semarang.

"Pelaku bekerja sebagai karyawan di salah satu hotel di Semarang," katanya.

Adapun modus dari tindak pidana itu adalah karena pelaku ingin menguasai harta benda milik korban yang telah beberapa kali bertemu dengan pelaku.

Meski begitu, polisi akan mendalami perkara ini, termasuk dengan adanya dugaan keterkaitan pembunuhan Ferin dengan tindak pidana serupa yang pernah terjadi beberapa tahun lalu.

Jenazah Ferin sendiri sempat dimakamkan di Blora karena ditemukan tanpa identitas di lokasi kejadian. Polisi sudah melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk mengetahui penyebab kematian. Petugas juga mencocokkan DNA korban dengan keluarganya.

Tags : pembunuhan
Rekomendasi