Ada Karangan Bunga dari Lukas Enembe di Acara Peresmian Tiga Provinsi Baru Papua, Kok Bisa?

| 11 Nov 2022 11:11
Ada Karangan Bunga dari Lukas Enembe di Acara Peresmian Tiga Provinsi Baru Papua, Kok Bisa?
Karangan bunga Lukas Enembe di peresmian tiga provinsi baru Papua. (Foto: Istimewa)

ERA.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar peresmian tiga provinsi dan pelantikan penjabat (Pj) gubernur daerah otonomi baru (DOB), yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Acara digelar di halaman depan Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).

Dari pantauan di lokasi, karangan bunga berisi ucapan selamat terlihat berjejer di sekitar lokasi acara. Salah satu yang menarik perhatian adalah karangan bunga yang dikirimkan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

Karangan bunga itu dikirimkan sebagai ucapan selamat atas peresmian provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Serta pelantikan penjabat gubernur Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Seperti diketahui, saat ini Lukas Enembe tengah berstatus sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi infrastruktur Papua yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politikus Demokrat itu masih terbaring sakit sejak penetapan tersangka oleh KPK. Terakhir, Ketua KPK Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis, 3 November 2022, datang ke Papua menemui Lukas Enembe di kediamannya. Bersama Firli, turut serta pula tim penyidik dan dokter KPK dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Mereka memeriksa kesehatan Lukas Enembe yang berkali-kali mangkir dengan alasan sakit. Tim penyidik juga sempat meminta keterangan kepada Lukas Enembe. Pemeriksaan tak sampai dua jam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara kemungkinan menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun demikian, hingga kini KPK masih memeriksa hasil pemeriksaan kesehatan Lukas oleh tim dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Kalau kemudian pada saatnya memang dibutuhkan ada penjemputan paksa terhadap seorang tersangka, ya, pasti kami lakukan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/11).

Rekomendasi