Enny Nurbaningsih Gantikan Hakim Konstitusi Maria Farida

| 13 Aug 2018 11:49
Enny Nurbaningsih Gantikan Hakim Konstitusi Maria Farida
Suasana sidang di MK (Twitter Humas_MKRI)
Jakarta, era.id - Di depan Presiden Jokowi, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Enny Nurbaningsih mengucapkan sumpah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Enny Nurbaningsih kini resmi bertugas sebagai hakim konstitusi menggantikan Maria Farida Indrati yang sudah masuk masa pensiun.

Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8/2018). Hadir juga Wapres M Jusuf Kalla, Ketua MK Anwar Usman, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, Menkum HAM Yasonna Laoly, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Ketua Wantimpres Sri Adiningsih, Anggota Wantimpres Soeharso Monoarfa, Agum Gumelar, Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid, Muhaimin Iskandar.

Enny Nurbaningsih mengalahkan Profesor hukum tata negara Universitas Islam Indonesia Ni'matul Huda, dan dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti. Ketiga nama tersebut menempati peringkat tertinggi dari akumulasi nilai pada semua tahapan seleksi.

Mereka bertiga, termasuk enam nama lainnya sudah diwawancarai secara terbuka oleh pansel hakim MK. Ketiga nama itu kemudian diajukan kepada Jokowi. Dan seperti kita tahu, Jokowi akhirnya memilih nama Enny Nurbaningsih.

Siapa Maria Farida?

Perlu kamu tahu, dia adalah perempuan pertama yang jadi hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, apa yang dikerjakan saat ini, jauh sekali dibanding cita-citanya menjadi seorang guru piano. Bahkan Maria sudah mempersiapkan diri mengikuti pendidikan di Akademi Musik Indonesia di Yogyakarta. Tapi perkataan ayahnya bikin Maria berpikir ulang.

"Apakah benar mau sekolah musik, karena orang Indonesia itu tidak suka musik," kata ayah Maria kala itu.

Keahlian Maria di bidang perundang-undangan membawanya sebagai anggota, ketua, maupun narasumber di sejumlah lembaga. Salah satunya, anggota Board of Advisors, International Consortium on Law and Development (ICLAD), The Boston University Program on Legislative Drafting for Democratic Social Change, (2004-2009). Sebelumnya, ia sempat juga menjadi anggota tim perumus maupun anggota tim penyelaras Komisi Konstitusi pada Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

Tapi mana pernah terpikir ilmu yang dia punya justru membawanya menjadi hakim konstitusi. Memang sesaat sebelum MK terbentuk pada tahun 2003, teman-teman Maria banyak yang memintanya untuk mendaftar sebagai hakim konstitusi. Terutama untuk memenuhi keterwakilan 30% perempuan.

 

Rekomendasi