ERA.id - Anggota tim pembela Prabowo Subinato-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea mengaku, sudah mencurigai hakim konstitusi Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih sejak awal persidangan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dia bahkan sudah memprediksi Saldi dan Enny menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion atas putusan gugatan sengketa Pilpres 2024.
"Sejak awal pemeriksaan saksi dan bukti, saya curiga kepada dua hakim... Saya dari awal sudah mengatakan, pasti nanti ini akan dissenting, yaitu Enny Nurbaningsih dan Saldi Isra," kata Hotman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Kecurigaanny muncul saat sidang pembuktian yang menghadirkan saksi dan bukti. Hotman menuding kedua hakim konstitusi itu kerap mencecar apabila ada yang merugikan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sementara apabila ada hal yang menguntungkan pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedn-Muhaimin Iskandar langsung berbeda sikap.
" Yang dari awal saya udah curiga dia bakal disentig atau tidak akan ada niat untuk memenangkan 02 ya," ucapnya.
Dia lantas mencontohkan pernyataan Enny yang tak melihat bahwa anggaran bantuan sosial berasal dari APBN. Menurutnya hal itu sangat aneh.
Diketahui, kubu lainnya kerap menuding pasangan Prabowo-Gibran mempolitisasi bansos untuk memenangkan Pilpres 2024.
Hotman menyebut Saldi mengatakan bansos sangat masif menjelang pemilu.
Hotman juga menyinggung dirinya yang sempat hampir diusir dari persidangan oleh Saldi.
"Yang paling aneh lagi, makanya saya dari kemarin itu saya sorot terus kepada Saldi Isra, Sirekap. Dulu, saya dibentak sama dia gara-gara saya ngotot soal Sirekap. Karena Sirekap itu kan sudah tidak dipakai, yang dipakai adalah penghitungan manual. Ternyata dia tidak dissenting, setuju dia sama pendapat gua itu," kata dia.
"Kemarin gue dibentak, hampir diusir saya dari sidang. Ya, jadi sekali lagi, dua dari yang dissenting itu saya sudah curiga dari awal. Curiga dari awal. Sangat sangat serius saya. Asal dia bertanya, selalu yang mengarah merugikan 02," sambungnya.
Diketahui, MK menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Meski begitu, ada tiga hakim konstitusi yang menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
"Terhadap putusan Mahkamah Konstitusi a quo, terdapat pendapat berbeda atau disseting opinion dari 3 orang hakim konstitus, yaitu hakim Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat," ujar Ketua hakim konstitusi Suhartoyo dalam sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4).