Pasal Zina di KUHP Baru Tak Pengaruhi Kedatangan WNA di Bandara Soetta

| 14 Dec 2022 18:40
Pasal Zina di KUHP Baru Tak Pengaruhi Kedatangan WNA di Bandara Soetta
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang mencatat ada peningkatan kedatangan warga negara asing (WNA) sejak disahkannya KUHP baru. Peningkatan itu mencapai 3 ribu orang.

"Berdasarkan data perlintasan tidak menunjukan adanya statistik penurunan. Sejak disahkannya RKUHP, data perlintasan kami justru menunjukan peningkatan kedatangan WNA hingga 3 ribu orang," ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara, Muhammad Tito Andrianto, Selasa (13/1/2022).

Tito mengatakan kedatangan WNA paling terbesar dari Malaysia sebanyak 7.583 orang, Singapura 4.518, dan Tiongkok 3.312. Kemudian disusul oleh Jepang 2.155, dan Korea Selatan 1.906 orang.

"Karakteristik penumpang WNA yang datang melalui Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta selain wisatawan ada juga dari kalangan pelaku bisnis, investor, mahasiswa, dan penyatuan keluarga," jelasnya.

Tito menjelaskan setelah disahkannya RKUHP kedatangan WNA pada 7-11 Desember mencapai 26.765 WNA, dengan rata-rata 4 ribu hingga 6 ribu lebih WNA per hari.

"Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan lima hari sebelum RKUHP disahkan, yaitu 1-5 Desember. Pada periode itu tercatat WNA yang masuk via Bandara Soekarno-Hatta mencapai 23.635 orang atau rata-rata 4 ribu-5 ribu orang per hari," ungkapnya.

Tito menambahkan pihaknya sebagai unit pelayanan teknis di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI mendukung sosialisasi RKUHP yang dilakukan di level kementerian.

"Melalui media sosial yang kami miliki. Kami juga memiliki layanan informasi dan pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh WNA maupun para sponsor untuk mendapatkan informasi keimigrasian jika diperlukan," ujarnya.

Rekomendasi