ICW: Dua Paslon Capres-Cawapres Hasil Kawin Paksa

| 16 Aug 2018 17:21
ICW: Dua Paslon Capres-Cawapres Hasil Kawin Paksa
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch ( ICW) Donal Fariz menyebut, dua kandidat bakal calon presiden di Pemilu Presiden 2019 yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto, dilandasi keterpaksaan dalam mengambil calon pendamping. Ia bahkan menyebut pemilihan itu sebagai kawin paksa antar partai politik.

"Kedua paslon ini kawin paksa, yang satu dipaksa logistik. Nah, yang satu lagi dipaksa partai karena isu SARA," kata Donal dalam sebuah diskusi di Slipi, Jakarta Barat, Kamis (16/8/2018).

Kawin paksa ini, disebut Donal dilakukan karena para bakal capres ini punya masalah masing-masing, sehingga cawapres mereka dianggap solusi dari masalah-masalah yang mereka hadapi.

Menurut Donal, langkah tersebut justru bukan solusi untuk meredam masalah. Kawin paksa ini justru malah menimbulkan masalah bagi mereka.

(Ilustrasi/era.id)

"Dia terpaksa dan kepaksa, kalau sudah kawin paksa ya ujung-ujungnya banyak narasi kekecewaan terkait pilihan yang sudah ditetapkan oleh pasangannya," ungkap Donal.

Meski begitu, kawin paksa dinilai pegiat antikorupsi ini harus dilakukan, mengingat adanya aturan syarat maju Pilpres yaitu presidential threshold sekitar 20 persen atau 25 persen, yang membuat partai harus gabung dalam suatu koalisi agar bisa maju di pemilu selanjutnya.

"Demokrasi elektoral khusus pemilihan presiden sepanjang ada presidential threshold masih 20 atau 25 persen, maka partainya terpaksa untuk melakukan koalisi," tutupnya.

(Ilustrasi/era.id)

Rekomendasi