Ahok dan Saipul Jamil Dapat Remisi HUT RI

| 17 Aug 2018 16:14
Ahok dan Saipul Jamil Dapat Remisi HUT RI
Ilustrasi (era.id)
Jakarta, era.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan penyanyi Saipul Jamil mendapat remisi pada perayaan 73 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati tiap 17 Agustus. Mereka adalah dua dari 1.141 narapidana yang mendapatkan remisi.

"Ahok dapat dua bulan, kalau Saipul Jamil empat bulan," kata Kelapa Lembaga Permasyarakatan Klas 1A Cipinang Jakarta Timur Andika D Prasetya mengatakan 

saat dilansir Antara, Jumat (17/8/2018).

Ia menjelaskan, remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi kriteria; antara lain berkelakuan baik, dan berkontribusi untuk kegiatan di lapas selama menjalani masa hukumannya.

Saipul Jamil ini punya dua prestasi untuk tahun ini. Pertama, menjadi koordinator latihan untuk pertunjukan Tari Saman (tarian tradisional Aceh) yang dipentaskan dalam perayaan HUT RI tahun ini. Sedangkan yang kedua, Saipul Jamil juga berperan membuat pementasan teater parodi di Lapas Cipinang.

"Kreativitas warga binaan harus diapresiasi. Di sini (lapas) walau mereka tengah menjalani masa hukuman, tidak boleh ada yang berdiam diri, harus berkegiatan," kata Andika.

Untuk peringatan HUT ke-73 RI, Andika menjelaskan ada 13 orang yang langsung bebas, sementara 1.141 narapidana mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan.

Tags : lapas
Rekomendasi