ERA.id - Polisi berhasil mengamankan pelaku penculikan anak yaitu Iwan Sumarno (42) alias Jacky alias Herman alias Yudi Cipadu, Ciledug, Kota Tangerang, Senin malam, (2/1/2022).
Dari haril pemeriksaan penyidik kepolisian, modus pelaku yang berprofesi sebagai pemulung menculik seorang wanita Malika Anastasya (MA) di wilayah Gunung Saharani, Jakarta Pusat dengan mengajak memulung barang bekas.
"Modus mengajak Malika mulung seakan memiliki Malika. Dia beralibi banyak, enggak bisa pulang (karena) tersesat. Dia ada persiapan menculik, kita tangkap itu dia mengelak terus," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Lebih lanjut, kata dia, bahwa Iwan sudah berkeluarga dan memiliki satu orang anak.
"(Pelaku) sudah berkeluarga, sudah punya anak satu, istri anak tak mau ketemu dia. Pernah dijauhkan dari keluarganya, diajak dia tak berkomunikasi dengan keluarganya," ungkapnya.
Kini, Malika sudah bertemu dengan kedua orang tuanya dan sedang menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan motif Iwan menculik Malika belum diketahui.
"Masih di dalami, keterangannya masih berbelit-belit," ucap Komarudin.
Komarudin mengatakan pemulung yang menculik MA di kawasan Gunung Sahari, merupakan residivis atau mantan narapidana kasus pencabulan.
"Iya setelah kami telusuri bahwa ternyata atas nama Iwan Sumarno pernah berperkara dengan divonis selama 7 tahun atas perbuatan cabul," katanya.
Tak hanya itu, Iwan juga diduga pernah tersandung penggelapan sepeda motor di RW 5 Pademangan, Jakarta Utara.