ERA.id - Sejumlah fakta Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi, penculik MA (inisial), bocah berusia enam tahun asal Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, mulai terungkap.
Dalam waktu sebulan, sejak hilang pada tanggal 7 Desember 2022, keberadaan MA dan penculiknya belum diketahui.
Penculik bocah 6 tahun tersebut dapat dipastikan bukan seorang sopir bajaj seperti yang tertangkap kamera CCTV, dalam rekaman tersebut, seseorang tertangkap sedang mengangkut Malika Anastasya bersama seorang pria.
Penculik MA yaitu pria berpakaian dan topi serba hitam yang memegang tangan korban dan menariknya masuk ke dalam bajaj.
Status kasus penculikan bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat ini dinaikkan kasusnya oleh Polres Metro Jakarta pusat menjadi penyidikan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menjelaskan hal tersebut ditetapkan setelah pihaknya memeriksa beberapa saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Kronologi penculikan
Ibu dari korban penculikan, Oni, menceritakan kronologi anaknya yang diculik menggunakan bajaj. Saat itu, dia sedang bekerja. Anaknya yang sulung juga sedang berjaga di warung kecilnya.
Selanjutnya, pelaku datang dari arah Kemayoran dan mampir ke warungnya untuk membeli teh.
Pelaku selanjutnya ingin membeli nasi di warung milik keluarga korban. Namun, anak sulung Oni tidak memiliki beras. Pelaku pun memintanya untuk membeli beras dan memasak.
“Anak saya beli (beras) ke seberang, terus di suruh masak. Dia ngomong, ‘Mau beli ayam chicken, kita makan bareng-bareng di sini’. Sambil bilang ayam chicken, dia nyolek anak saya yang kecil, ‘Dek mau ikut nggak?’ gitu,” ungkap Oni.
Korban pun terkena bujuk rayu pelaku. Anak sulungnya yang menyaksikannya pun melapor kepada ayahnya. Namun, suami Oni membiarkannya.
“Suami saya bilang, ‘Paling beli ayam chicken, nanti juga pulang. Kan biasanya seperti itu," jelas Oni menirukan perkataan suaminya.
Pada sore harinya, hingga Oni pulang kerja, anak perempuannya ternyata belum pulang. Ia pun lantas meminta suaminya untuk mencari anaknya. Pencarian pun nihil.
Pada Jumat, 9 Desember 2022, Oni memantapkan diri untuk lapor ke polisi. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku.
Lantas apa saja fakta Iwan Sumarno (DPO penculikan & residivis pencabulan)? Simak penjelasannya di bawah ini:
1. Residivis pencabulan anak
Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi disebut memiliki status sebagai residivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada tahun 2014 yang lalu.
Komarudin menyebutkan pelaku pernah mendapat vonis selama tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pelaku mendapatkan hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Setelah menjalani masa hukuman dan diperkirakan menerima berbagai remisi, pelaku tersebut pun dibebaskan pada tahun 2021.
2. Menjadi DPO
Beberapa waktu lalu, Polres Metro Jakarta Pusat pun selanjutnya menyebarkan foto wajah terduga pelaku penculikan MA di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dalam keterangannya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebutkan, pihaknya pun sekaligus mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku penculikan tersebut.
Komarudin juga akhirnya memberikan imbauan kepada masyarakat jika melihat keberadaan pelaku segera melapor kepada pihaknya.
3. Gerobak dijual
Diketahui, Iwan memiliki pekerjaan sebagai pengumpul barang-barang bekas. Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya mengaku telah menerima perkembangan terbaru terkait kasus penculikan tersebut.
Komarudin melanjutkan, polisi telah menemukan gerobak yang sehari-hari biasa dimanfaatkan pelaku untuk mencari barang bekas.
Gerobak itu ditemukan setelah pihaknya mengetahui bahwa pelaku sudah menjual gerobak itu ke Pasar Poncol, Senen, Jakarta Pusat sebelum melakukan aksi penculikan.
Polisi selanjutnya menanyakan identitas penjual gerobak itu kepada pembeli, dan dikatakan, bahwa pembeli tersebut mengaku membeli gerobak dari seseorang bernama Herman.
Namun alih-alih mendapatkan titik terang, justru pihaknya mengaku kesulitan mendapatkan identitas pelaku karena informasi tersebut berbeda dengan keterangan keluarga korban.
4. Korban diincar sejak 3 bulan sebelumnya
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan, orangtua MA mengaku kenal dengan pelaku yang diduga melakukan penculikan terhadap putrinya.
Hal tersebut diketahui setelah penyidik mendapatkan keterangan orangtua korban.
Komarudin mengatakan, dalam waktu dua atau tiga bulan terakhir, pelaku memang sering mampir ke warung milik orangtua korban.
Selain itu, Komarudin menjelaskan, pelaku juga dikenal kerap memberikan mainan dan makanan kepada anak-anak di lokasi penculikan.
Oleh sebab itu, anak-anak di kawasan tersebut menjadi akrab dan senang dengan pelaku.
Untuk saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penculikan anak ini dengan memeriksa saksi, yaitu orangtua korban dan sopir bajaj yang ditumpangi pelaku.
Polisi juga sudah menyisir kamera CCTV di lokasi untuk mendapatkan bukti serta kronologi.
Namun, kata Komarudin, jajarannya baru mendapatkan satu kamera CCTV sehingga belum mempunyai data yang kuat untuk mengungkap identitas pelaku.
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…