ERA.id - Dinas Kesehatan Kota Tangerang tetap menggencarkan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat. Hal tersebut tetap dilakukan meski Pemerintah Pusat telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Saat ini masih terus dilakukan karena kan yang di cabut aturan PPKMnya, bukan pandeminya. Ini guna membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraini, Kamis (5/1/2023).
Dini mengatakan tidak ada yang berubah dengan layanan vaksinasi. Semua fasilitas kesehatan seperti RSUD Kota Tangerang dan seluruh puskesmas di Kota Tangerang hingga saat ini terus membuka gerai atau layanan vaksinasi.
"Semua fasilitas kesehatan melayani vaksinasi dosis satu, dosis dua, booster satu hingga booster kedua untuk sasaran lansia," katanya.
Dini menjelaskan, untuk melihat jadwal layanan di masing-masing puskesmas, masyarakat bisa mengunjungi Instagram Dinas Kesehatan di @dinkes.kotatangerang, lalu klik link di bio, pilih informasi vaksinasi covid-19 dan imunisasi, dan pilih puskesmas yang ingin dituju.
"Setiap puskesmas selalu mengupdate tanggal dan waktu layanan vaksinasinya, lengkap dengan jenis dosis yang mereka miliki. Jadi, masyarakat Kota Tangerang tinggal pilih sesuai kebutuhan dan waktu yang diinginkan," katanya.
Dini menambahkan, cakupan vaksinasi di Kota Tangerang per (3/1) pada dosis satu sudah diangka 1.660.137 jiwa atau 99,7 persen, dosis dua 1.367.664 jiwa atau 82,1 persen, booster satu 839.161 jiwa atau 64,5 persen dan booster dua 12.293 jiwa atau 10,63 persen.