Viral! Pengendara Berpelat RFS Todongkan Pistol Diduga di Tol Jakarta-Tangerang

| 20 Jan 2023 17:42
Viral! Pengendara Berpelat RFS Todongkan Pistol Diduga di Tol Jakarta-Tangerang
Seorang pengemudi mobil pelat RFS keluarkan pistol saat ribut di jalan diduga terjadi di Tol Jakarta-Tangerang. (Tangkapan layar @cetul_22)

ERA.id - Seorang pengendara roda empat berpelat nomor RFS mengacungkan senjata api di Tol Tangerang. Aksi yang terekam video tersebut pun viral di media sosial.

Kepala Induk PJR Tol Tangerang-Jakarta, Kompol Suwito membenarkan adanya peristiwa itu. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan penindakan.

"Saya baru dapet info, kalau memang tempatnya di Tol Tangerang, kami sifatnya hanya mendampingi Polres Metro Tangerang Kota. Karena PJR tidak melakukan kegiatan lidik dan sidik, kalau pun bergerak kami hanya mendampingi," ujarnya, Jumat (20/1/2023).

Menurut Suwito, dilihat dari struktur jalan peristiwa tempat kejadian itu diduga terjadi di Tol Tangerang. Saat ini, lanjutnya, tidak ada laporan terkait kejadian tersebut ke pihaknya.

"Kalau dilihat struktur jalannya, itu mau ke pintu keluar Tol Tangerang KM 18 atau KM 19. Tidak ada pelaporan juga," katanya.

Suwito menuturkan polisi belum melakukan penyisiran CCTV di jalur tol tersebut, lantaran belum ada laporan kejadiannya.

"Kalau ada kepastian kita bisa ngecek. Tapi ini di tol kan panjang, tidak serta merta kita mengetahuinya. Yang penting data mobil sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya, begitu kita dapat bisa kita lacak langsung," jelasnya.

Suwito menjelaskan, terkait pelat nomor yang digunakan pengendara tersebut, pihaknya telah memiliki datanya. Pelat nomor itu diketahui asli dan dimiliki warga sipil.

"Kalau dari pelatnya itu asli. Warga sipil betul, itu dimiliki warga sipil. Kalau RF itu ada dua, kalau kepala 1 itu untuk pejabat negara pemerintahan itu rahasia. Kalau kepala dua itu memang dijual. Artinya dipakai untuk umum. Kepala dua bukan dari pemerintahan, itu orang sipil pun bisa memiliki nomor tersebut. Pelat umum siapapun boleh memakai," jelasnya.

Rekomendasi