Hakim Kena OTT, KPK Sita Dolar Singapura

| 28 Aug 2018 13:31
Hakim Kena OTT, KPK Sita Dolar Singapura
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - KPK menangkap seorang Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Medan, dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar Singapura.

"Sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapur juga telah diamankan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada wartawan, Selasa (28/8/2018).

Total ada delapan orang yang ditangkap KPK dalam operasi senyap di Medan. OTT itu diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang diadili di Pengadilan Tipikor Medan. 

"Ada yang menjabat sebagai Hakim, Panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara Tipikor di Medan," ungkap Basaria.

KPK pun belum mengungkap lebih detail siapa sosok hakim pengadilan Tipikor Medan yang ditangkap. 

Seperti biasa, KPK punya waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang ditangkap. Kemudian KPK akan mengumumkan secara resmi penanganan perkara itu termasuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

 

Rekomendasi