Partai Golkar Tak Terganggu Kasus Korupsi PLTU Riau-1

| 04 Sep 2018 10:33
Partai Golkar Tak Terganggu Kasus Korupsi PLTU Riau-1
Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus. (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Partai Golkar tengah fokus menghadapi Pemilu 2019, saat ini, sehingga proses hukum yang kini tengah berjalan di KPK terkait kasus suap PLTU Riau-1 dinilai tak akan mengganggu.

Dalam kasus ini, dua politikus Partai Golkar terlibat, yaitu Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham. Dalam keterangan mereka, uang korupsi kasus ini mengalir untuk pelaksanaan Munaslub Partai Golkar pada 2017.

"Kalau dikatakan itu mengganggu ya kita tetap menangkap ke depan, saat orang sudah mulai sprint dia tidak melihat kiri kanan lagi dia fokus pada target," kata Lodewijk kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2018).

Lodewijk juga mengatakan, partai berlambang beringin ini telah menyerahkan sepenuhnya KPK dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

"Kita hargai proses hukum yang berlaku kita hargai apa yang akan dilakukan oleh KPK ya kita sesuaikan saja ya. Tapi intinya Partai Golkar sangat menghormati upaya langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh KPK," kata dia.

Sebagai informasi, Partai Golkar bisa saja dijerat pidana korupsi korporasi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Kini KPK sedang membuktikan ada tidaknya uang hasil korupsi yang mengalir ke Golkar.

"Bisa saja (Golkar dijerat korupsi korporasi)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/8).

Adanya aliran dana yang masuk ke dalam Partai Golkar ini disebutkan oleh anggota DPR yang juga sudah jadi tersangka penerima suap di kasus PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih. Eni bilang, sebagian uang suap yang diterima, dialirkan kepada acara partai berlambang beringin itu. Ada uang sebesar Rp2 miliar yang mengalir untuk kegiatan Munaslub Partai Golkar 2017.

Merujuk keterangan itu, KPK kini terus mengumpulkan bukti yang akan digunakan untuk menjerat Partai Golkar dalam tindak pidana korupsi korporasi.

"Kalau itu, bisa kita buktikan, itu bisa. Tapi sampai sekarang belum. Sampai sekarang belum ada pembuktian itu dipakai atau tidak (untuk Munaslub). Itu masih dalam pengembangan,” ungkap Basaria.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bilang, Eni melaporkan penerimaan uang yang dilakukannya kepada mantan Sekjen Partai Golkar yang kini telah ditahan oleh KPK, yaitu Idrus Marham.

Selain itu, Alexander menyebut, uang yang diterima oleh Eni Maulani Saragih dari pemegang saham Blackgold Natural Resource Limited yaitu Johannes Budistrisno Kotjo juga mengalir ke dalam Munaslub Partai Golkar 2017.

"Sebagian uang digunakan untuk Munas Partai Golkar. Saat itu kan, IM sebagai sekretaris ya," ungkapnya.

Rekomendasi